Hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020, betempat di ruang rapat Adikarto Pemda Kabupaten Kulonprogo, Kanwil DJPB Provinsi D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo menyelenggarakan acara sosialisasi Pembiyaan Utra Mikro denga tema “ Penguatan Modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui Pembiayaan Ultra Mikro. Acara tersebut dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian Kab. Kulon Progo , LKBB Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro lingkup Kab. Kulon Progo, OPD terkait dan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kulon Progo.
Sosialisasi diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Pemda Kulon Progo, Astungkoro. Dalam sambutan Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 643 KUBE di Kulon Progo dimana 383 berstatus baik, 182 berstatus sedang, 49 berstatus mati dan 29 KUBE tanpa keterangan. Dari 383 KUBE yang berstatus baik hanya 1 yang berstatus KUBE mandiri yaitu KUBE di Desa Jatisrono dengan bidang usaha simpan pinjam. Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi guna mengembangkan KUBE menjadi KUBE Mandiri. Khusus untuk masalah permodalan, beliau berharap pembiayaan ultra mikro dapat menjadi salah satu solusi bagi KUBE.
Dalam keynote speech Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil Prov. D.I. Yogyakarta menyampaikan agar Pemerintah terus mengupayakan pembiayaan bagi UMKM ataupun usaha ultra mikro. Pembiayaan ultra mikro (UMi) dapat diakses bagi pelaku usaha ultra mikro yang tidak dapat mengakses pembiyaan perbankan. Saat ini sudah tersalur pembiayaan UMi kepada 21.000 debitur di Kulon Progo. KUBE di Kulon Progo dapat mengakses pembiayaan UMi melalui Pegadaian atau PNM untuk mengembangkan usahanya. Ia juga menegaskan bahwa UMi adalah suatu bentuk pembiyaan dana bergulir bukan bantuan sosial sehingga debitur wajib mengembalikan. Dalam Sosialisasi tersebut juga dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, mengenai pendampingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Dinas Sosial & PPA Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Irianto selaku narasumber pertama dalam paparannya mengenai pemberdayaan KUBE di Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pada tahun 2020 akan dibentuk 100 KUBE di Kulon Progo. Tujuan pembentukan KUBE diantaranya yaitu untuk meningkatkan kemampuan berusaha , meningkatan pendapatan , mengembangkan usaha dan meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota. Monitoring dan evaluasi seluruh KUBE di Kulon Progo akan dilakukan melalui aplikasi KUBEKU yang dibentuk oleh Dinas Sosial & PPA Kulon Progo. Sementara itu optimalisasi KUBE akan dilakukan melalui peningkatan peran KUBE dalam BPNT dan program sembako, pelatihan kepada pendamping KUBE serta penguatan modal KUBE.
Eko Danarto, Kepala Cabang Pegadaian Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa Pegadaian merupakan salah satu penyalur pembiayaan UMi dengan mensyaratkan agunan dengan bunga sepuluh ribu per kredit satu juta dan melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan untuk perorangan. Sampai dengan saat ini Pegadaian Kulon progo telah menyalurkan kredit sebesar 730 juta kepada 132 debitur.
Narasumber ketiga Alena, Kepala Cabang PNM Mekaar Kab. Kulon Progo menyampaikan bahwa PNM Mekaar merupakan salah satu penyalur pembiayaan Umi dengan sistem kelompok. Kredit diberikan kepada setiap anggota kelompok sebesar 2 juta dan tanpa jaminan. PNM Mekaar akan melakukan pendampingan usaha dengan mengadakan pertemuan mingguan bagi nasabah. Nasabah harus mempunyai usaha dalam waktu maksimal 25 minggu. Sat ini terdapat 298 kelompok dengan 3551 nasabah PNM Mekaar di Kulon Progo. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kontributor Bidang PPA II