Sleman. 06 Mei 2020.
Kepala Kanwil DJPb, Heru Pudyo Nugroho menjadi narasumber dalam kegiatan Open Class yang diselenggarakan oleh @bdkyogyakarta yang kali ini mengambil tema Kebijakan Pelaksanaan Anggaran pada Masa Pandemi COVID-19 (6/5).
Open Class yang diselenggarakan melalui video conference zoom meeting ini diikuti oleh lebih dari 100 pesera baik dari satker di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPb DIY maupun peserta dari luar wilayah kerja Kanwil DJPb DIY seperti dari Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, serta PKN STAN.
Plt. Kepala BDK Yogyakarta, Chatarina P. Dyah dalam sambutannya berharap kegiatan open class ini semakin menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta terkait dengan pelaksanaan anggaran sehingga dapat menunjang kinerja instansi masing-masing khususnya di masa pandemi COVID-19 ini.
Antusiasme peserta terlihat dari pertanyaan yang diajukan oleh peserta pada sesi tanya jawab baik pertanyaan yang bersifat kebijakan secara makro maupun hal-hal teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran satker. Widyaiswara BDK Yogyakarta, Jamila Lestyowati sebagai moderator memimpin jalannya sesi tanya jawab.
Dua bulan terakhir ini dinamika pelaksanaan anggaran dan pengelolaan APBN begitu dinamis, berbagai regulasi baru dan pengaturan teknis lainnya diluncurkan Pemerintah maupun Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan. Adanya pandemi COVID-19 ini membawa dampak yang luar biasa dari sisi sosial masyarakat dan ekonomi, yang berdampak pula terhadap tata kelola APBN TA 2020. Melalui open class tersebut, Kepala Kanwil DJPb DIY mengedukasi para peserta tentang implementasi kebijakan pelaksanaan anggaran yang diluncurkan Pemerintah pada masa pandemi COVID-19.