JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
28 Agustus 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Heru Pudyo Nugroho beserta Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Nurhidayat melakukan kunjungan kerja ke KPPN Yogyakarta dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPPN Yogyakarta dan peninjauan langsung progres renovasi gedung layanan KPPN Yogyakarta (28/8).
Renovasi gedung layanan ini merupakan salah satu upaya KPPN Yoguakarta untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna layanan.
Kepala Kanwil DJPb DIY mengapresiasi seluruh punggawa KPPN Yogyakarta yang solid, produktif, dan berkinerja tinggi. "Terimakasih atas support, sinergi, dan kerja keras seluruh punggawa KPPN Yogyakarta dalam mengawal APBN dan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi COVID-19.
Tahun 2020 ini KPPN menghadapi tantangan sangat besar. Bagaimana mengatur ritme, semangat, dan pembagian tugas WFH dan WFO ditengah situasi kerja yang dinamis selama masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan tuntutan tugas yang semakin tinggi. Meskipun demikian, KPPN Yogyakarta tetap melaksanakan tugas dengan sangat baik.
Kepala KPPN Yogyakarta, Istu Wahudi mengucapkan terimakasih atas bimbingan arahan Kepala Kanwil DJPb DIY sehingga seluruh pegawai KPPN Yogyakarta melaksanakan penugasan dengan baik. KPPN Yogyakarta siap menjalankan amanah untuk mengikuti penilaian WBBM di tahun 2020 ini dengan sebaik-baiknya. Kepala Kanwil berharap agar seluruh elemen KPPN Yogyakarta dapat menjaga kekompakan, kesehatan, dan semangat melayani. Beliau berpesan, "Jangan pernah lelah untuk berprestasi".
Sleman, 25 Agustus 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Heru Pudyo Nugroho menuturkan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah mutlak diperlukan pada tingkatan alokasi APBN pada K/L maupun pada APBD termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) khususnya di DIY.
Dalam upaya mempercepat pemanfaatan DAK Fisik di daerah yang diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional maka dilakukan relaksasi penyaluran melalui PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal ini disampaikan Heru Pudyo Nugroho dalam sambutan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional via zoom meeting, Selasa (25/8/2020) di Ruang Rapat Lantai 2, Kanwil DJPb DIY.
Kegiatan ini diikuti oleh DPKAD dan Dinas PMD lingkup DIY, KPPN lingkup DIY serta Pejabat dan Pegawai Bidang PPA II Kanwil DJPB DIY. Dengan adanya FGD tersebut diharapkan dapat dicapai adanya pemahaman yang sama mengenai pemberian relaksasi penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik sehingga segera dapat direalisasikan dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional.
FGD kali ini dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Arvi Risnawati. Bertindak sebagai narasumber M. Irfan Surya Wardana selaku Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV DJPb, dalam paparannya mengenai Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menyatakan pemerintah melakukan relaksasi mekanisme penyaluran DFDD untuk mempercepat realisasi penyaluran DFDD.
Relaksasi yang dilakukan di antaranya yaitu untuk penyaluran tahapan diantaranya bagi yang sudah salur tahap 1 (25%) akan disalurkan tahap selanjutnya sebesar selisih kontrak dengan penyaluran tahap I dan untuk yang belum salur tahap I akan disalurkan sekaligus sebesar 100% dari nilai kontrak. Kemudian syarat penyaluran yang sudah salur tahap I penyaluran dilakukan setelah kontrak disampaikan dan dilakukan permintaan penyaluran sedangkan yang belum salur tahap I syarat penyaluran sesuai PMK 130 dikecualikan reviu APIP dan foto geo tagging.
Secara nasional sampai dengan 19 Agustus 2020 telah tersalur Dana Desa dalam 3 (tiga) tahap sebesar Rp 50,52 triliun dari pagu sebesar Rp 71,19 triliun. Untuk DIY telah tersalur Rp 444,45 miliar dari pagu sebesar Rp 417,23 miliar (93,87%) untuk 392 desa di DIY sedangkan untuk DAK Fisik sudah terealisasi sebesar Rp 158,67 Miliar dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 440,84 Miliar atau 30,08% dengan realisasi penyaluran terbesar pada Kabupaten Kulon Progo 42,89% namun untuk Cadangan DAK Fisik belum ada realisasi sama sekali. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
27 Agustus 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Heru Pudyo Nugroho beserta Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Nurhidayat melakukan kunjungan kerja ke KPPN Wates dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPPN Wates khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru (27/8).
Kepala Kanwil DJPb DIY mengapresiasi seluruh punggawa KPPN Wates yang solid, produktif, dan berkinerja tinggi. "Terimakasih atas support, sinergi, dan kerja keras seluruh punggawa KPPN Wates dalam mengawal APBN dan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi COVID-19.
Kepala KPPN Wates, Sugiyana mengucapkan terimakasih atas bimbingan arahan Kepala Kanwil DJPb DIY sehingga seluruh pegawai KPPN Wates dapat melaksanakan penugasan dengan baik.
Beberapa prestasi diraih KPPN Wates dalam menjadi catatan positif Kepala Kanwil DJPb DIY. Kepala Kanwil berharap agar seluruh elemen KPPN Wates selalu menjaga kekompakan, kesehatan, dan semangat melayani. Beliau berpesan, "Jangan pernah lelah untuk berprestasi".
Yogyakarta, 24 Agustus 2020
Percepat Realisasi DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik, Pemerintah berikan Relaksasi Mekanisme Penyaluran. Dalam upaya mempercepat pemanfaatan DAK Fisik di daerah yang diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional, dilakukan relaksasi penyaluran melalui PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb DIY, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional via daring (25/8).
Kegiatan ini diikuti oleh DPKAD dan Dinas PMD lingkup DIY, KPPN lingkup DIY serta Pejabat dan Pegawai Bidang PPA II Kanwil DJPB DIY. Dengan adanya FGD tersebut diharapkan dapat dicapai adanya pemahaman yang sama mengenai pemberian relaksasi penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik sehingga segera dapat direalisasikan dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional.
FGD kali ini dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb DIY, Arvi Risnawati. Bertindak sebagai narasumber M. Irfan Surya Wardana, Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV DJPB dalam paparannya mengenai Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menyatakan pemerintah melakukan relaksasi mekanisme penyaluran DFDD untuk mempercepat realisasi penyaluran DFDD. Relaksasi yang dilakukan di antaranya yaitu untuk penyaluran tahapan diantaranya bagi yang sudah salur tahap 1 (25%) akan disalurkan tahap selanjutnya sebesar selisih kontrak dengan penyaluran tahap I dan untuk yang belum salur tahap I akan disalurkan sekaligus sebesar 100% dari nilai kontrak. Kemudian syarat penyaluran yang sudah salur tahap I penyaluran dilakukan setelah kontrak disampaikan dan dilakukan permintaan penyaluran sedangkan yang belum salur tahap I syarat penyaluran sesuai PMK 130 dikecualikan reviu APIP dan foto geo tagging.
Secara nasional sampai dengan 19 Agustus 2020 telah tersalur Dana Desa dalam 3(tiga) tahap sebesar 50,52 triliun dari pagu sebesar 71,19 triliun. Untuk DIY telah tersalur 444,45 miliar dari pagu sebesar 417,23 miliar (93,87 persen) untuk 392 desa di DIY sedangkan untuk DAK Fisik sudah terealisasi sebesar 158,67 Miliar dari pagu yang ditetapkan sebesar 440,84 Miliar atau 30,08 persen dengan realisasi penyaluran terbesar pada Kabupaten Kulon Progo 42,89 persen namun untuk Cadangan DAK Fisik belum ada realisasi sama sekali. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Wonosari, 26 Agustus 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho dan Kepala Bagian Umum Sukemi Mumpuni melakukan kunjungan kerja ke KPPN Wonosari dalam rangka rangka monitoring pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPPN dan peninjauan langsung progres rehabilitasi gedung KPPN Wonosari (26/8).
Rehabilitasi gedung ini merupakan salah satu upaya KPPN Wonosari untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna layanan. Meskipun gedung KPPN sedang direhabilitasi, proses pelayanan dan pencairan APBN tetap berjalan dengan baik. Proyek rehabilitasi gedung KPPN Wonosari direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2020.
Kepala KPPN Wonosari, Susanti Subagio menyambut baik peninjauan langsung dan arahan Kepala Kanwil seraya mohon doa restu agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Tak ketinggalan, Kepala Kanwil menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai KPPN Wonosari dalam mengawal pelaksanaan belanja APBN percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi COVID-19. Beliau berpesan, "Jangan pernah lelah untuk berprestasi".
Yogyakarta, 20 Agustus 2020
Sehubungan dengan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi D.I. Yogyakarta, Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta mengadakan Rapid Test Covid-19 bagi pejabat, pegawai, PPNPN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan Rapid Test Covid-19 ini dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 5 Agustus 2020 pukul 08.00 s.d 10.00 WIB dan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Agustus 2020 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Yogyakarta (Jalan Ngadinegaran MJ III No.62, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55143).
Hasil Rapid Test Covid-19 Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta tahap I dan II menunjukkan bahwa seluruh Pejabat dan Pegawai termasuk PPNPN, serta seluruh elemen pendukung seperti Dokter Jaga dan Petugas Kantin Kanwil DJPb DIY non reaktif COVID-19.
Kanwil DJPb DIY selalu berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan khususnya di era adaptasi kebiasaan baru ini, mulai dari inovasi layanan, penyesuaian sarana prasarana kantor, dan upaya lain guna mendukung protokol kesehatan seperti pelaksanaan Rapid Test bagi seluruh pegawai ini.
Salam sehat!