Yogyakarta, 2 Agustus 2022
Kegiatan DKM Al Amanah di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari.
@Masjid Al Amanah Kementerian Keuangan
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 2 Agustus 2022
Kegiatan DKM Al Amanah di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari.
@Masjid Al Amanah Kementerian Keuangan
Yogyakarta, 28 Juli 2022
Hingga akhir Juni 2022, realisasi pendapatan negara dan hibah tercatat mencapai Rp3,92 triliun. Kinerja positif pendapatan negara tercermin dari pertumbuhannya yang meningkat 19,05 persen (yoy). Realisasi komponen pendapatan terbesar bersumber dari perpajakan yang mencapai Rp2,88 triliun, tumbuh 32,40 persen (yoy). Secara umum, faktor yang mendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I tahun 2022 adalah implementasi kebijakan pengungkapan sukarela (PPS), pemulihan ekonomi dan penyesuaian tarif PPN.
Sementara itu untuk sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,04 triliun, tumbuh negatif 6,82 persen (yoy). Realisasi penerimaan PNBP terbesar berasal dari pendapatan BLU Rp852,86 miliar dan sisanya Rp192,21 miliar berasal dari PNBP Lainnya. Penurunan penerimaan PNBP antara lain disebabkan penurunan tarif klaim Covid-19 pada tahun 2022, keterlambatan pengesahan pendapatan pada beberapa satker BLU, dan terdapat beberapa jenis diklat yang tidak diselenggarakan oleh satker PNBP karena tidak terdapat permintaan.
Realisasi belanja negara di D.I. Yogyakarta sampai dengan akhir Juni 2022 mencapai Rp10,09 triliun (45,58 persen target APBN). Kinerja belanja masih perlu didorong untuk akselerasi karena mengalami kontraksi 9,47 persen (yoy). Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan bahwa realisasi belanja negara di D.I. Yogyakarta tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp4,46 triliun atau 37,44 persen target APBN dan TKDD sebesar Rp5,63 triliun atau 56,58 persen.
Realisasi belanja K/L terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp2,15 triliun atau 45,81 persen dari pagu, belanja barang Rp1,31 triliun atau 30,66 persen, belanja modal Rp994,52 miliar atau 33,88 persen dan belanja bantuan sosial Rp8,51 miliar atau 47,78 persen dari pagu. Belanja K/L mengalami kontraksi 14,18 persen (yoy) disebabkan efisiensi melalui automatic adjustment, cut off belanja karena reorganisasi beberapa satker di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Sosial, serta kesulitan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang/jasa yang memperpanjang lamanya proses pengadaan.
Penyaluran Belanja Pemerintah pada Provinsi D.I. Yogyakarta melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah direalisasikan sebesar Rp1,7 triliun yang terdiri dari cluster Bidang Kesehatan sebesar Rp.417,77 miliar, Cluster Perlindungan Masyarakat sebesar Rp.798,94 miliar, dan Cluster Penguatan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp.482,46 miliar.
Kinerja APBD D.I Yogyakarta sampai akhir Juni 2022 ditunjukkan dengan realisasi belanja yang mencapai Rp5,99 triliun atau 37 persen dari pagu. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp7,62 triliun atau 50,2 persen dari target.
Penyaluran TKDD di wilayah DIY terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp104,06 miliar atau 39,35 persen, Dana Alokasi Umum Rp3,03 triliun atau 58 persen, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp63,9 miliar atau 9,36 persen, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp1,01 triliun atau 53,43 persen, Dana Keistimewaan DIY Rp1,05 triliun atau 80 persen, Dana Insentif Daerah Rp83,03 miliar atau 50 persen dan Dana Desa Rp286,11 miliar atau 65,13 persen. Realisasi TKDD tumbuh negatif 5,36 persen (yoy), hal ini karena terdapat penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun sebelumnya, Proses pengadaan barang dan jasa di Pemda masih cenderung lambat, dan adanya kebijakan dari K/L terkait penundaan beberapa kegiatan DAK Fisik.
Sampai dengan 30 Juni 2022, dalam penyaluran Dana Desa Tahap 2, terdapat 94 Desa Mandiri yang telah menyelesaikan penyalurannya. Hal ini meningkat 184.85% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tentunya dengan semakin cepatnya Desa menyampaikan realisasi penyerapannya, maka manfaat dari Dana Desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat baik untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa maupun untuk kebutuhan mendesak lainnya yang ada di Desa.
Meski kondisi global sangat dinamis bahkan cenderung volatile, namun dengan terkendalinya kasus Covid-19 maka pemulihan ekonomi relative lebih merata baik secara global maupun domestic menopang berlanjutnya akselerasi pertumbuhan ekonomi DIY pada Triwulan II 2022 yang positif. Maka APBN terus dipertahankan sebagai absorber dan pendukung konsolidasi fiskal, sebagai instrument penting pelindung rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi. Respon tepat dan cepat dalam menghadapi ketidakpastian global menjadi keharusan agar APBN 2022 tetap kuat, sehat dan menjadi instrumen kebijakan yang sustainable dan kredibel.
Yogyakarta, 28 Juli 2022
Yogyakarta, 25 Juli 2022
Yuk segera sampaikan dokumen syarat penyaluran dana desa tahap kedua sebelum tenggat waktunya.
Swipe ke kiri untuk tahu apa saja kelengkapannya dokumen penyalurannya.
Jangan sampai terlambat ya!
Karena...
Pagi pagi sarapan telur
Tak lupa ditambah sayur jamur
Dana desa cepat tersalur
Ekonomi desa makin makmur?




Yogyakarta, 21 Juli 2022
Kanwil DJPb DIY bersama Tim PMO DJPb dan Tim Ad Hoc Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) menyelenggarakan kegiatan Courtesy Call Implementasi Layanan Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) bersama dengan PT. PLN (Persero) DIY dan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Wilayah DIY di ruang rapat Kanwil DJPb DIY (21/7).
PPP dalam rancangan besarnya akan mendigitalisasi seluruh proses pelaksanaan anggaran dengan berbagai variasi transaksi di dalamnya, seperti pembayaran gaji, tunjangan kinerja, uang makan, uang lembur, belanja operasional atau common expenses, pengadaan sederhana, hingga belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah. Digitalisasi tersebut dicapai melalui interkoneksi antara core system milik DJPb (SAKTI, SPAN, dan Gaji Web) dengan sistem pendukung milik Kementerian/Lembaga dan sistem mitra milik pihak swasta/BUMN.
Progres implementasi PPP hingga saat ini sudah berhasil dilakukan piloting belanja pegawai untuk gaji dan belanja operasional untuk pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi. Khususnya untuk pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi, interkoneksi antara core system PPP dengan sistem PT. PLN dan PT. Telkom dapat terlaksana dan piloting pembayaran secara full digital melalui PPP telah berhasil dilaksanakan sejak bulan Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan bahwa sejak transaksi perdana, telah dilaksanakan dua belas siklus transaksi dengan melibatkan kantor pusat Setjen Kemenkeu dan seluruh satuan kerja lingkup DJPb dengan jumlah 218 satuan kerja. Dalam 9 siklus pembayaran, telah dibayarkan Rp57,65 Milyar, terdiri atas Tagihan PLN : Rp54,24 Milyar dan tagihan Telkom : Rp 3,41 Milyar. Dari sisi belanja, mekanisme pembayaran melalui PPP ini menunjukkan adanya efisiensi dibandingkan dengan mekanisme pembayaran eksisting.
Meskipun sudah berjalan dengan cukup baik, pengembangan PPP untuk transaksi listrik dan telekomunikasi tidak lepas dari kendala dan tantangan. Berbagai tantangan dan kendala tersebut menjadi lesson learned dan pemacu untuk melakukan perbaikan terus menerus. Perbaikan proses bisnis dan sistem IT secara berkelanjutan memang sudah menjadi keniscayaan yang harus dilakukan karena pengguna layanan PPP akan terus bertambah secara bertahap dan kepuasan pengguna serta reputasi sistem harus dijaga sebaik-baiknya.
Dengan adanya courtesy call ini, diharapkan terbangun hubungan kerja sama yang semakin erat antara DJPb dengan PT. PLN dan PT. Telkom, baik pada tingkat pusat maupun pada lingkup unit vertikal seperti di wilayah DIY. Dengan hubungan yang semakin erat, diharapkan layanan pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi melalui PPP semakin meningkat dan kepuasan pengguna serta reputasi sistem dapat terjaga.
Dalam kesempatan kali ini, Kasubdit Transformasi Kelembagaan dan Tim Adhoc PPP melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik implementasi PPP untuk gaji dan common expenses, sosialisasi ISRBTK dan quickwins serta survei awareness yang akan menjadi penyumbang keberhasilan implementasi transformasi kelembagaan di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
#SalamTransformasi
#PMO
#RBTK
#PPP
#KanwilDJPbDIY
#DJPbHAnDAL
Yogyakarta, 22 Juli 2022
Yogyakarta, 22 Juli 2022 – Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I 2022 serta mengawal akselerasi belanja dan capaian IKPA sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) berupa one on one meeting dengan satuan kerja K/L pada 20 s.d 22 Juli 2022 bertempat di aula Kanwil. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dan untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap dapat diterapkan, kegiatan diselenggarakan secara terbatas dengan mengundang 36 satuan kerja. Pertemuan membahas mengenai progres kinerja pelaksanaan anggaran dan permasalahan terkait pelaksanaan anggaran, progres penyelesaian program prioritas dan belanja penting K/L, serta langkah strategis dalam mengakselerasi dan meningkatkan kualitas belanja K/L.
Sampai dengan bulan Juni 2022, penyerapan belanja K/L di Provinsi D.I. Yogyakarta mencapai Rp4,46 triliun. atau 37,31 persen dari alokasi belanja sebesar Rp11,96 triliun melihat capaian tersebut, dapat diartikan bahwa pada triwulan II 2022 masih terdapat satker yang tidak mencapai target penyerapan belanja. Hal ini membawa konsekuensi peningkatan signifikan belanja pada triwulan III dan Triwulan IV 2022. Penyerapan belanja yang belum proporsional ini mengindikasikan masih terdapat kendala yang diahadapi dalam pelaksanaan anggaran satker. Kendala pelaksanaan anggaran yang diidentifikasi melalui forum komunikasi melalui EPA periode sebelumnya meliputi kendala umum dan tematik. Kendala tematik meliputi kendala terhadap anggaran yang berpotensi tidak terserap berdasarkan jenis belanja. Sementara itu, kendala pelaksanaan anggaran secara umum meliputi perencanaan dan penganggaran, proses pencairan, persyaratan kegiatan, pengadaan dan infrastruktur, regulasi dan mekanisme, koordinasi, SDM pengelola keuangan, force majeur, kemampuan satker dan keterbatasan dalam eksekusi kegiatan, tindak lanjut audit, dan kinerja lainnya.
Sementara itu, capaian IKPA Semester I 2022 sebesar 91,96 atau meningkat jika dibandingkan Triwulan I 2022 yang hanya mencapai 86,94 reformulasi IKPA tahun 2022 menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi satker. Hal ini dikarenakan satker harus mengubah pola perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang selama ini dilakukan menjadi pola yang berkualitas sesuai dengan kebijakan IKPA tersebut.
Diharapkan dari kegiatan one on one yang dilaksanakan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta dengan beberapa satuan kerja selama tiga hari ini, dapat diperoleh gambaran yang komprehensif tentang kondisi pelaksanaan anggaran, inventarisasi dan analisis kendala dan permasalahan yang dihadapi satker
Yogyakarta, 22 Juli 2022 – Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I 2022 serta mengawal akselerasi belanja dan capaian IKPA sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) berupa one on one meeting dengan satuan kerja K/L pada 20 s.d 22 Juli 2022 bertempat di aula Kanwil. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dan untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap dapat diterapkan, kegiatan diselenggarakan secara terbatas dengan mengundang 36 satuan kerja. Pertemuan membahas mengenai progres kinerja pelaksanaan anggaran dan permasalahan terkait pelaksanaan anggaran, progres penyelesaian program prioritas dan belanja penting K/L, serta langkah strategis dalam mengakselerasi dan meningkatkan kualitas belanja K/L.
Sampai dengan bulan Juni 2022, penyerapan belanja K/L di Provinsi D.I. Yogyakarta mencapai Rp4,46 triliun. atau 37,31 persen dari alokasi belanja sebesar Rp11,96 triliun melihat capaian tersebut, dapat diartikan bahwa pada triwulan II 2022 masih terdapat satker yang tidak mencapai target penyerapan belanja. Hal ini membawa konsekuensi peningkatan signifikan belanja pada triwulan III dan Triwulan IV 2022. Penyerapan belanja yang belum proporsional ini mengindikasikan masih terdapat kendala yang diahadapi dalam pelaksanaan anggaran satker. Kendala pelaksanaan anggaran yang diidentifikasi melalui forum komunikasi melalui EPA periode sebelumnya meliputi kendala umum dan tematik. Kendala tematik meliputi kendala terhadap anggaran yang berpotensi tidak terserap berdasarkan jenis belanja. Sementara itu, kendala pelaksanaan anggaran secara umum meliputi perencanaan dan penganggaran, proses pencairan, persyaratan kegiatan, pengadaan dan infrastruktur, regulasi dan mekanisme, koordinasi, SDM pengelola keuangan, force majeur, kemampuan satker dan keterbatasan dalam eksekusi kegiatan, tindak lanjut audit, dan kinerja lainnya.
Sementara itu, capaian IKPA Semester I 2022 sebesar 91,96 atau meningkat jika dibandingkan Triwulan I 2022 yang hanya mencapai 86,94 reformulasi IKPA tahun 2022 menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi satker. Hal ini dikarenakan satker harus mengubah pola perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang selama ini dilakukan menjadi pola yang berkualitas sesuai dengan kebijakan IKPA tersebut.
Diharapkan dari kegiatan one on one yang dilaksanakan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta dengan beberapa satuan kerja selama tiga hari ini, dapat diperoleh gambaran yang komprehensif tentang kondisi pelaksanaan anggaran, inventarisasi dan analisis kendala dan permasalahan yang dihadapi satker