Yogyakarta, 9 Desember 2021
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 9 Desember 2021
Yogyakarta, 9 Desember 2021
Yogyakarta, 9 Desember 2021
Laporan keuangan yang handal dan berkualitas merupakan syarat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion pada tanggal 9 Desember 2021 dengan mengundang operator penyusun laporan keuangan tingkat wilayah. Nur Abdul Haris, Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan BUN Direktorat APK dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2021 serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Jurnal tidak lazim, saldo tidak normal dan pagu minus merupakan permasalahan yang jamak terjadi pada laporan keuangan yang akan menurunkan kualitasnya.
Kerjasama dan usaha dari berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, namun faktor kunci kesuksesan berada pada tangan satuan kerja sebagai pemilik transaksi keuangan.
Dalam kegiatan ini, UAPPA-W sebagai koordinator satuan kerja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat mendorong dan membantu satker untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, sementara KPPN dan Kanwil juga akan berkoordinasi dengan satuan kerja dalam pemecahan masalah.
Yogyakarta, 9 Desember 2021
Yogyakarta, 8 Desember 2021
Masih dalam rangka mengawal pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi belanja Pemerintah Pusat dan belanja Pemerintah Daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY kembali menggelar Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa Untuk Dukungan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Di Provinsi DIY (8/12).
Mengingat sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2021 ini, Pemda dihimbau agar pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan agar segera direalisasikan mengingat tidak ada lagi perpanjangan waktu pencairan dengan memperhatikan batas waktu pencairan pada tanggal 15 Desember 2021 sebagaimana disampaikan Arvi Risnawati Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dalam sambutannya.
Terkait realisasi belanja Pemerintah Daerah yang dinilai belum optimal hingga triwulan akhir tahun 2021 ini, adanya berbagai kendala dalam pelaksanaan belanja di daerah disinyalir memberikan andil belum optimalnya kinerja belanja pemda di DIY diantaranya pengadaan barang secara impor sehingga realisasi menumpuk di akhir tahun, penurunan kasus Covid-19 menyebabkan banyak belanja yang tidak terealisasi serta kontrak yang tidak terealisasi karena barang tidak tersedia.
Namun demikian, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY memberikan apresiasi kepada seluruh Pemda Wilayah DIY atas capaian TKDD khususnya dana desa yang telah terealisasi seluruhnya serta sinerginya dalam mengawal pemulihan ekonomi di DIY.
Yogyakarta, 6 Desember 2021
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan menyelenggarakan sharing session terkait SAKTI bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJPb DIY (6/12). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Exit Criteria Piloting SAKTI pada KPPN Yogyakarta untuk memastikan SAKTI telah sesuai dengan proses bisnis dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan sekilas overview SAKTI dilanjutkan dengan paparan Persiapan Roll Out SAKTI oleh Kasubdit Pengelolaan Transformasi dan Teknologi Informasi Direktorat SITP Giri Susilo.
Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb DIY tersebut dihadiri pula oleh Agus Hariadi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Utama, Ditjen Perundang-Undangan Kumenterian Hukum dan HAM serta Robi Arya Brata, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan dan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Sekretariat Kabinet.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.