Yogyakarta, 14 Desember 2021
Assets & Liabilities Committee (ALCo) : Strategi Penguatan Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist
Dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kanwil DJPb melakukan sinergi dan koordinasi dengan unit eselon I lain, pemda, akademisi, maupun stakeholders lainnya melalui piloting ALCo untuk tujuan collect more & spending better penerimaan dan belanja baik pusat maupun daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi D.I. Yogyakarta (14/12).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Rapat ALCo ini ke depan akan menjadi agenda rutin di setiap wilayah, dan untuk tahap pertama dihadiri terbatas oleh unit eselon I Kementerian Keuangan, namun ke depan akan melibatkan pemerintah daerah karena anggaran pusat banyak dibelanjakan oleh pemerintah daerah melalui transfer ke daerah sebagaimana disampaikan Arif Wibawa, Kepala Kanwil DJPb DIY.
Dari hasil rapat ALCo tahap awal ini, terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan diantaranya:
1. Optimalisasi belanja pemerintah pusat dengan mengawal pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2021 melalui identifikasi dan mitigasi atas berbagai kendala yang ada untuk meminimalisir resiko.
2. Melalui ALCo diharapkan adanya sinergi untuk penerimaan perpajakan yang lebih baik untuk lebih mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY
3. Optimalisasi penerimaan KPPBC melalui joint program dengan Ditjen Pajak serta sinergi untuk meningkatkan UMKM melalui program unggulan KITE IKM
4. Belum optimalnya PNBP piutang negara yang dikelola KPKNL terkait banyaknya Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).