Yogyakarta, 1 November 2022
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Sugeng Winarno melakukan audiensi dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam rangka penyerahan Piagam Penghargaan WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 (1/11). Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda Kabupaten Sleman beserta pejabat terkait, diserahkan piagam penghargaan dari Pemerintah kepada Pemkab Sleman atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PAPK mewakili Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Sleman meraih Opini WTP 11x berturut-turut sejak tahun 2011. “Dengan capaian Opini WTP ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Pemkab Sleman telah menyelenggarakan tata Kelola pemerintahan secara good governance”, ujar Sugeng Winarno. Kedepannya diharapkan Pemkab Sleman dapat melakukan peningkatan perolehan opini audit yang lebih baik, yang diindikasikan dengan semakin meningkatnya akumulasi opini audit dan semakin menurunnya persentase temuan audit.
Bupati Sleman Kustini SP menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sleman. Perolehan ini akan menjadi pemacu semangat seluruh ASN Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan pemerintahan. “Alhamdulillah ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sleman menerima penghargaan Opini WTP 11x berturut-turut”, ungkap Kustini. Beliau menegaskan pencapaian ini tidak lantas menjadikan jajaran Pemkab Sleman berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan performa kinerja pemerintahan khususnya dalam hal pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
Kedepannya, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta dan Pemkab Sleman dapat terus terjalin dengan baik. Selama ini Pemkab Sleman melalui BKAD Sleman telah memberikan kontribusi dengan memberikan data yang update dan akurat sehingga Laporan Keuangan yang komprehensif menggambarkan konsolidasian antara LKPP dan LKPD dapat tersaji dengan baik. Bupati juga memberikan apresiasi atas dukungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta selama ini dan diharapkan akan selalu terjalin kerjasama yang baik sebagai wujud nyata sinergi dengan Pemerintah Daerah.


Yogyakarta, 31 Oktober 2022
Belanja wajib bagi daerah dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Komitmen daerah untuk menggunakan 2% dari Dana Tranfer Umum untuk Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, total yang telah dialokasikan oleh pemerintah daerah di wilayah DIY adalah sebesar Rp23,24 miliar dengan rincian Rp8,22 miliar untuk bantuan sosial, Rp11,34 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp1,09 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp2,59 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.
Yogyakarta, 31 Oktober 2022
Yogyakarta, 27 Oktober 2022

