Pengumuman Lelang BMN Non Eksekusi Wajib – Bongkaran Rumah Dinas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) non eksekusi wajib melalui perantaraan KPKNL Bandung. Lelang dilakukan dengan metode penawaran terbuka (open bidding) melalui laman resmi lelang.go.id.

Objek Lelang

  • Bongkaran Rumah Dinas hasil renovasi, berupa:
    • 60 balok/papan kayu
    • 4 teralis jendela
    • 3 atap seng
  • Nilai limit: Rp295.000
  • Uang jaminan: Rp147.500

Pelaksanaan Lelang

  • Hari/Tanggal: Selasa, 19 Agustus 2025
  • Batas akhir penawaran: 19 Agustus 2025, pukul 10.30 WIB (waktu server)
  • Tempat: KPKNL Bandung – Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika No.144 Bandung
  • Alamat domain lelang: lelang.go.id

Syarat dan Ketentuan

  1. Pendaftaran
    Peserta wajib membuat dan mengaktifkan akun di lelang.go.id, dengan mengunggah KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.
  2. Uang Jaminan
    • Disetorkan sesuai nominal yang ditentukan dan harus diterima KPKNL selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
    • Disetorkan melalui Virtual Account yang dikirim otomatis setelah pendaftaran berhasil.
  3. Pelunasan
    Pemenang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2% maksimal 5 hari kerja setelah lelang. Jika tidak, penunjukan pemenang dibatalkan dan uang jaminan disetor ke Kas Negara.
  4. Lain-lain
    • Barang dijual apa adanya (as is). Foto dan detail dapat dilihat di laman lelang.
    • Biaya perbankan menjadi tanggung jawab peserta.

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Hadian Trisna R. melalui Telepon/WA 0813-4426-1399 atau KPKNL Bandung.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search