Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan III 2023

Perekonomian Jawa Barat pada triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,57 persen (yoy) berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,25 persen. Pertumbuhan Jawa Barat pada triwulan III 2023 telah melebihi target RKPD 2023 yang ditetapkan sebesar 4,35 persen namun belum mencapai target RKP 2023 sebesar 5,3-6,0 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat di triwulan III 2023 diantaranya dipengaruhi oleh melemahnya permintaan ekspor, fenomena El Nino, serta pengeluaran pemerintah yang mengalami kontraksi.

Pelaksanaan APBN wilayah Jawa Barat sampai dengan Triwulan III 2023 menunjukkan penurunan dari sisi pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp109,86 triliun, terkontraksi sebesar 0,66 persen dibandingkan dengan realisasi triwulan III tahun 2022 dengan mayoritas penerimaan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp104,98 triliun. Sedangkan belanja negara cukup optimal dengan realisasi sebesar Rp81,41 triliun atau 68,94 persen dari pagu Rp118,10 triliun dan mengalami kenaikan sebesar 2,89 persen dari tahun sebelumnya. Sampai dengan triwulan III 2023 kinerja APBN Jawa Barat masih mengalami surplus sebesar Rp28,45 triliun walaupun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 9,60 persen.

Kinerja APBD Provinsi Jawa Barat triwulan III 2023 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp80,97 triliun mengalami peningkatan sebesar 31,56 persen dari realisasi tahun 2022. Sedangkan realisasi belanja daerah pada tahun 2023 sebesar Rp80,08 triliun tumbuh sebesar 42,57 persen dari tahun 2022. Sehingga pada triwulan III tahun 2023 kinerja APBD mengalami surplus sebesar Rp882,96 miliar atau turun sebesar 83,57 persen dari triwulan III 2022.

Pagu dan realisasi belanja RO Harmonisasi TA 2023 di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan pada Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan KB, Bidang Pertanian, dan Bidang Jalan. Di Provinsi Jawa Barat tidak terdapat alokasi pagu RO Harmonisasi pada Bidang Transportasi Pedesaan. Alokasi pagu seluruh bidang RO harmonis baik yang berasal dari Belanja KL maupun DAK Fisik mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020. Jika dibandingkan dengan total alokasi belanja KL di Provinsi jawa Barat sebesar Rp46,44 triliun, pagu RO Harmonis dari belanja KL hanya sebesar Rp3,89 triliun atau 8,39 persen dari total pagu belanja KL. Sedangkan jika digabungkan dengan alokasi pada DAK Fisik, total alokasi pagu RO Harmonis sebesar Rp6,36 triliun.

Salah satu tujuan dari Grand Design Desentralisasi Fiskal di Indonesia adalah mengembangkan hubungan keuangan pusat dan daerah yang meminimalkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal serta mendorong kemandirian fiskal di daerah. Berdasarkan data Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) tahun 2023, memperlihatkan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat termasuk pada kategori “Rendah”. Hasil pengukuran ketimpangan vertikal di wilayah Jawa Barat menunjukan tingkat ketergantungan Pemerintah Daerah atas dana alokasi TKD dari Pemerintah Pusat pada beberapa daerah masih tinggi, seperti Kab. Bandung, Kab. Bogor, Kab.Ciamis, Kab. Pangandaran, Kota Bogor dan Kota Depok. Sementara hasil pengukuran ketimpangan horizonal menunjukan ketimpangan yang menurun. Hal ini disebabkan adanya konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah, alokasi investasi yang merata, serta tingkat mobilitas faktor produksi antar daerah. Berdasarkan hasil analisis penyaluran TKDD di Jawa Barat, realisasi penyaluran berdasarkan jenis belanja tahun 2023 yang tertinggi adalah belanja Dana Alokasi Umum (DAU) dan yang terendah adalah realisasi penyaluran DAK Fisik. Realisasi DAU yang cukup tinggi di tahun 2023 didorong oleh kebijakan redesain DAU. Rendahnya realisasi DAK Fisik disebabkan karena perubahan kebijakan DAK Fisik sehingga terdapat gagal salur di beberapa daerah. Untuk mendorong peningkatan realisasi TKDD, strategi yang dapat dirumuskan antara lain dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan kualitas infrastruktur, meningkatkan  jumlah investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lain-lain. Selanjutnya sbagai upaya menurunkan ketimpangan viskal dan horizontal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang perlu menyusun kebijakan-kebijakan baru untuk meningkatkan PAD serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Klik gambar berikut untuk memperoleh informasi selengkapnya mengenai Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat periode triwulan III tahun 2023:

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search