Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2024

RKPD Jawa Barat 2024 berjalan on-track, terbutki dengan tumbuhnya perekonomian Jawa Barat triwulan II 2024 sebesar 4,95 persen (yoy), meskipun berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen, menjadi tertinggi kedua di pulau Jawa. Pengeluaran rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar di triwulan II 2024 karena dipengaruhi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada momentum lebaran idul fitri, idul adha, dan liburan sekolah.   

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini memberikan pengaruh positif terhadap inflasi Jawa Barat yang cenderung mengalami tren penurunan selama 4 bulan terakhir. Inflasi pada Juni 2024 tercatat sebesar 2,38 persen dengan komoditas utama penyumbang inflasi yaitu beras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin (SKM), daging ayam ras, dan cabai merah. Inflasi Jawa Barat pada periode ini lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional namun menjadi tertinggi kedua di Pulau Jawa. Sementara itu, neraca perdagangan pada Juni 2024 mencatatkan surplus sebesar USD 1,94 miliar dengan nilai ekspor dan impor masing-masing sebesar USD 3,00 miliar dan USD 1,06 miliar.

Seluruh indikator kesejahteraan Jawa Barat di triwulan II 2024 menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 7,46 persen atau turun sebesar 0,16 persen poin dibandingkan dengan Maret 2023. Penurunan ini selaras dengan penurunan pada TPT Februari 2024 yang sebesar 6,91 persen atau turun sebesar 0,98 persen poin dibandingkan Februari 2023. Kondisi yang sama juga terjadi pada ketimpangan pendapatan (gini ratio) penduduk Jawa Barat yang pada Maret 2024 berada pada angka 0,421 atau turun sebesar 0,004 poin dibandingkan dengan Maret 2023. 

Pada Juni 2024, NTP mencapai 109,97 atau naik 1,11 persen diandingkan dengan Mei 2024 sedangkan NTN mencapai 112,65 atau naik sebesar 0,39 persen dibandingkan Mei 2024. Di sisi lain, nilai IPM Jawa Barat terus mengalami peningkatan dalam 4 tahun terakhir dengan dengan nilai pada tahun 2023 mencapai 74,24. Sedangkan IKG menunjukkan perbaikan kesejahteraan gender di Jawa barat dengan angka sebesar 0,482 atau turun 0,008 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pelaksanaan APBN wilayah Jawa Barat sampai dengan Triwulan II 2024 menunjukkan penurunan dari sisi pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp74,57 triliun, terkontraksi sebesar 0,16 persen dibandingkan dengan realisasi triwulan II tahun 2023 dengan mayoritas penerimaan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp71,20 triliun. Sedangkan belanja negara berkinerja baik dengan realisasi sebesar Rp60,42 triliun atau 48,13 persen dari pagu Rp125,54 triliun dan mengalami kenaikan sebesar 17,72 persen dari tahun sebelumnya. Sampai dengan Triwulan II 2024 kinerja APBN Jawa Barat mengalami surplus sebesar Rp14,15 triliun, walaupun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 39,43 persen.

Penerimaan perpajakan mengalami penurunan sebesar 0,69 persen terutama dipengaruhi penurunan penerimaan pajak jenis PPN dan PPnBM sebesar 4,26 persen yang disebabkan pertumbuhan restitusi pajak di awal tahun 2024 yang cukup tinggi. Penurunan penerimaan Cukai sebesar 13,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya juga memberikan pengaruh terhadap turunnya kinerja penerimaan perpajakan secara keseluruhan. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar per jenis pajak berasal dari Pajak Penghasilan Non Migas dengan realisasi sebesar Rp31,54 triliun (44,29 persen dari total penerimaan perpajakan). Sedangkan dari sektor usaha, penerimaan pajak Sektor Industri Pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Jawa Barat dengan kontribusi sebesar 46,46 persen dengan realisasi Rp26,62 triliun. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 diperkirakan kinerja APBN di Jawa Barat akan tetap optimis dengan perkiraan penerimaan Pendapatan Negara sebesar Rp163,72 triliun atau 99,99 persen dari target yang ditetapkan serta dari sisi belanja negara diperkirakan akan terealisasi sebesar Rp124,74 triliun atau 99,36 persen dari total pagu 2024.

Kinerja APBD Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp58,82 triliun mengalami peningkatan sebesar 36,77 persen dari realisasi tahun 2023. Sedangkan realisasi belanja daerah pada triwulan II tahun 2024 sebesar Rp51,21 triliun tumbuh sebesar 32,03 persen dari tahun 2023. Sehingga pada triwulan II tahun 2024 kinerja APBD mengalami surplus sebesar Rp7,61 triliun. Sedangkan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 41,64 persen. Outlook sampai dengan akhir tahun, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp123,98 triliun (91,16 persen), belanja daerah Rp127,38 triliun (89,32 persen), dan berpotensi terjadi defisit Rp3,39 triliun.

Harmonisasi antara belanja pemerintah pusat dengan belanja daerah dititikberatkan utamanya dilihat dari  (1) Kinerja realisasi anggaran dan capaian output harmonis; (2) Analisis permasalahan harmonisasi belanja pemerintah pusat yang mendukung DAK Fisik di masing-masing wilayah; (3) Identifikasi upaya harmonisasi belanja K/L dan DAK Fisik oleh Pemerintah Daerah. Analisis Belanja Harmonis ini berfokus pada sinkronisasi belanja pemerintah pusat dan DAK Fisik tahun 2024 terhadap 6 (enam) bidang yang telah dilakukan sinkronisasi pada tahap perencanaan/penganggaran, yaitu: Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Jalan, Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, dan Bidang Pertanian. Kementerian/Lembaga yang mengampu keenam Bidang DAK Fisik tersebut antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, dan Kementerian Pertanian dengan alokasi total sebesar Rp4,34 triliun atau 30,19 persen dari total alokasi K/L tersebut.

Perubahan Iklim di Jawa Barat menyebabkan perubahan pola curah hujan, dimana terdapat ekstrem variability diperkirakan akan lebih tinggi apapun skenarionya, sehingga diperkirakan kejadian iklim ekstrem kering dan basah akan lebih sering berpeluang diatas normal. Hal ini menyebabkan beberapa sektor yang terdampak, yaitu Kesehatan, Pariwisata, Pertanian, Infrastruktur, dan Jasa Keuangan. Pemerintah, baik pusat dan daerah, secara sinergi berupaya mengatasi dampak perubahan iklim. Intervensi pemerintah untuk mengatasi dampak perubahan iklim dilaksanakan melalui kebijakan belanja dan kebijakan non-belanja. Kebijakan belanja dilakukan melalui belanja K/L, TKD, dan APBD. Secara akumulatif dalam empat tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran belanja perubahan iklim di Jawa Barat sebesar Rp38,505 triliun pada 11 K/L.  Realisasi anggaran belanja perubahan iklim pada belanja K/L untuk mitigasi perubahan iklim menunjukkan total persentase penyerapan tahun 2024 baru sekitar 13,84 persen saja sampai dengan bulan Juni 2024. Sementara untuk adaptasi perubahan iklim, Penyerapan pada 2024 baru terserap sebesar 14,92 persen. Selanjutnya, policy responses pemerintah didukung oleh belanja TKD dituangkan dalam 2 belanja tematik yaitu Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani) dan Tematik Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi. Untuk tahun 2024, penyaluran DAK Fisik Pertanian untuk Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani) baru mencapai 25 persen pada semester I 2024. Dalam hal realisasi belanja APBD, intervensi pemerintah daerah dalam mengurangi dampak perubahan iklim tidak tertagging secara khusus pada belanja APBD-nya. Namun demikian, beberapa SKPD yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim membuat rencana kerja yang peruntukannya terkait dengan mengurangi dampak perubahan iklim.

Sementara untuk kebijakan non belanja melalui beberapa program yaitu penurunan emisi sumber energi,  pengelolaan lahan dan hutan, pertanian dan peternakan berkelanjutan, pengelolaan limbah, teknologi dan inovasi, serta antisipasi dan penanganan kekeringan. Kebijakan non belanja diampu oleh berbagai SKPD dengan melibatkan peran serta masyarakat dan stakeholder terkait.   Beberapa pelaksanaan program/kebijakan (non belanja) di Jawa Barat diantaranya: Proklim, Petani Milenial, Desa Peduli Lingkungan, Lomba Desa Kelurahan (Lomdeskel), Eco Village, dan TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Informasi selengkapnya mengenai Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2024, silakan klik gambar berikut:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search