Kinerja keuangan pemerintah di Provinsi Jawa Barat pada Semester I Tahun 2025 menunjukkan adanya tekanan fiskal seiring implementasi kebijakan efisiensi anggaran dan transisi pemerintahan. Pada tingkat pemerintah pusat (LKPP-TW), pendapatan negara tercatat sebesar Rp55,91 triliun atau terkontraksi 10,30 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh penurunan penerimaan perpajakan, meskipun PNBP masih tumbuh positif. Belanja negara juga mengalami kontraksi sebesar 9,02 persen (yoy) menjadi Rp56,54 triliun, khususnya pada belanja barang dan belanja modal, sehingga APBN regional Jawa Barat mencatatkan defisit sebesar Rp0,63 triliun. Sementara itu, pada tingkat pemerintah daerah konsolidasian (LKPDK-TW), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp45,45 triliun atau terkontraksi 17,73 persen (yoy), diikuti penurunan belanja daerah menjadi Rp43,06 triliun atau terkontraksi 9,59 persen (yoy). Meskipun demikian, pemerintah daerah secara agregat masih mampu mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp2,38 triliun.
Secara konsolidasi pemerintah pusat dan daerah (LKPK-TW), pendapatan konsolidasian Semester I Tahun 2025 tercatat sebesar Rp73,74 triliun atau terkontraksi 18,78 persen (yoy), sementara belanja konsolidasian mencapai Rp71,98 triliun atau menurun 13,26 persen (yoy), sehingga masih mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp1,76 triliun. Dari sisi operasional (LSKP-TW), meskipun pendapatan dan beban operasional masing-masing mengalami kontraksi, Net Operating Balance tetap berada pada posisi positif sebesar Rp6,38 triliun. Dari sisi neraca, posisi keuangan pemerintah konsolidasian tetap kuat dengan total aset sebesar Rp950,34 triliun dan kewajiban sebesar Rp95,58 triliun, yang mencerminkan kemampuan fiskal Jawa Barat yang sangat baik dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang di tengah tekanan fiskal jangka pendek.
Simak laporan lengkapnya melalui tautan berikut: Klik Disini.


