KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI DKI JAKARTA
JALAN OTTO ISKANDARDINATA NO. 53-55, DKI JAKARTA 13330; TELEPON (021) 8190410; FAKSIMILI (021) 8195583; SUREL : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; LAMAN : www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jakarta
Nomor : S-534/WPB.12/2023 tanggal 31 Januari 2023
Sifat : Segera
Hal : Komitmen Pelayanan dan Penyampaian Sarana Pengaduan
Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
Dalam rangka implementasi pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta implementasi pembangunan ZI WBK-WBBM, dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kode etik pegawai berdasarkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Pelayanan, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.
Kami mohon dukungan sepenuhnya dari seluruh mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga komitmen tersebut. Apabila ditemukan pelayanan kami yang tidak sesuai dengan komitmen sebagaimana tersebut di atas, mohon
kiranya menyampaikan pengaduan dan saran kepada kami melalui:
|
1. |
Website : |
|
|
2. |
Email : |
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
|
3. |
Telepon : |
0878 000 99 800 |
|
4. |
Whatsapp : |
0878 000 99 800 |
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta
Alfiker Siringoringo
*untuk naskah asli ND dapat diunduh di sini


