Jakarta, 28 November 2025 - Pada tanggal 9 Desember 2003, Indonesia bersama 37 negara lainnya menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi dengan menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) di Merida, Meksiko. Langkah ini menandakan kesungguhan Indonesia dalam memberantas korupsi. Sejak saat itu, setiap tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia oleh komunitas internasional.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta beserta unit kerja KPPN dalam wilayah kerjanya menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Keteladanan Pemimpin Berintegritas” dengan narasumber Master Dahlia, Penyuluh Antikorupsi dari Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Dana Rakca.

Master Dahlia menekankan pentingnya peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam memerangi korupsi. Data penindakan KPK atas kasus korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan dan melibatkan berbagai sektor, sehingga penguatan integritas dan antikorupsi menjadi kebutuhan mendesak. Keteladanan pemimpin merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.
Nilai kepemimpinan berintegritas mencakup kejujuran, konsistensi antara ucapan dan tindakan, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan publik. Pemimpin yang berintegritas dapat membangun integritas dalam tim kerja dengan mengomunikasikan nilai-nilai organisasi secara jelas, memberikan pelatihan dan edukasi, mendorong partisipasi tim dalam pengambilan keputusan, memberikan penghargaan dan sanksi dan memperkuat pondasi integritas dalam keluarga.
Contoh dan bukti nyata dari pemimpin dan tokoh bagsa tentang integritas selalu menginpsirasi bangsa Indonesia. Haji Agus Salim, Baharuddin Lopa, Sri Sultan Hamengkubuono IX, Hoegeng Iman Santoso, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Hatta, dan Mohammad Natsir mencontohkan keteladanan kepemimpinannya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta dan unit kerja KPPN dalam wilayah kerjanya menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola keuangan negara yang bersih, profesional, dan berintegritas. -SKKI-


