Jambi, 5 Desember 2022 – Gubernur Jambi Bapak Al Haris, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Bapak Supendi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Regional Jambi. Acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah di Provinsi Jambi serta menjadi tindak lanjut atas penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2023 dari Presiden pada tanggal 1 Desember 2022.
DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus Covid-19.
“Untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat, selama 3 tahun terakhir defisit APBN berada diatas 3% PDB. Selain untuk mematikan terlaksananya layanan pemerintah kepada masyarakat, Program Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi bantalan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. APBN melakukan fungsinya sebagai Shock Absorber dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha melalui relaksasi fasilitas pembiayaan dan Bantuan terhadap UMKM (Supply Side) untuk menjaga keberlangsungan produksi barang dan jasa, disisi lain untuk menjaga konsumsi masyarakat (Demand side) belanja Perlindungan Sosial diberikan kepada berbagai lapisan masyarakat, Proyek Padat Karya untuk mengatasi tingkat pengangguran, program ketahanan pangan untuk menjamin ketahanan pangan nasional, serta yang paling penting adalah program kesehatan melalui klaim pasien Covid-19 dan insentif Nakes”, ungkap Bapak Supendi.
Perkembangan Ekonomi 2022
Perkembangan kondisi perekonomian di Provinsi Jambi menunjukkan tren positif yang semakin menumbuhkan optimisme. Laju pertumbuhan PDRB Provinsi Jambi searah dengan laju pertumbuhan penerimaan Negara baik dari sudut pandang penerimaan Perpajakan maupun dari Penerimaan Asli Daerah. Akselerasi peningkatan Penerimaan Asli Daerah penting untuk dilaksanakan mengingat tingkat ketergantungan akan transfer dari Pemerintah pusat relatif tinggi di Provinsi Jambi pada angka diatas 70%. PAD yang meningkat akan mendorong peningkatan tingkat kemandirian fiskal daerah dan akan menciptakan ruang fiskal yang cukup untuk melakukan perbaikan kesejahteraan pegawai, peningkatan layanan umum dan investasi pemerintah daerah.
Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jambi tumbuh positif, meningkat 0,71 menjadi 72,14. Seluruh Indikator pembentuk IPM tumbuh positif, Pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Jambi berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi. Perekonomian Provinsi Jambi saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5% (yoy) selama 2 triwulan berturut-turut, di mana triwulan II Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera. Inflasi relatif terjaga dan mulai menunjukkan penurunan ke level 6,04% (yoy) di bulan November dari sebelumnya 7,10% di bulan September.
Bapak Al Haris menyampaikan, “Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian. Akselerasi pemulihan ekonomi tersebut menjadikan Provinsi jambi menjadi salah satu Provinsi yang tingkat perekonomiannya telah kembali ke level prapandemi sejak Triwulan II tahun 2020”.
Proyeksi Perekonomian 2023 dan Pokok-Pokok APBN
Optimisme terus dijaga. Namun demikian, kondisi perekonomian global yang sedang volatile terus memberi tekanan pada perekonomian nasional dan regional. Ancaman resesi global yang dibarengi dengan peningkatan suku bunga acuan harus diwaspadai dan dirumuskan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasinya.
APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung. Target Pendapatan Negara Regional adalah sebesar Rp2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian global. Alokasi Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun.
Alokasi APBN untuk Provinsi Jambi telah ditetapkan sebesar Rp21,69 Triliun dengan Rincian Belanja Pemerintah Pusat Rp6,61 Triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp15,08 Triliun. Pelaksanaan Transfer ke daerah tahun 2023 merupakan implementasi dari Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang menjadi salah satu upaya pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan keuangan daerah.
“Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program”, ujar Bapak Supendi.
Pelaksanaan belanja Negara harus disertai dengan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna serta berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Belanja diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui:
- belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif,
- penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan;
- menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.
- Meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.
- Mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024
Bapak Supendi menambahkan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Jambi beserta seluruh KPPN di lingkup kerjanya selalu siap berkoordinasi dan berkolaborasi untuk percepatan pelaksanaan APBN dan TKD tahun ini dan tahuntahun berikutnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Kami mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 dapat ditindaklanjuti agar APBN 2023 dapat dilaksanakan segera di awal tahun dan masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaat segera secara maksimal”, tambah beliau.
Gubernur Jambi berpesan kepada para kepala instansi untuk terus menguatkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L, dan sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah. Kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional. Beliau menambahkan bahwa kepala daerah harus menggnakan alokasi TKD Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Penghargaan Kepada Satker dan Pemda
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang memiliki kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan November 2022 dengan kriteria penilaian berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan dari sisi kualitas data pelaporan keuangan. Penghargaan tersebut diraih oleh Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sebagai satuan kerja dengan pagu besar (pagu di atas Rp40 miliar), Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai satuan kerja dengan pagu sedang (pagu Rp5—40 miliar), dan Kantor Kemenag Kota Jambi sebagai satuan kerja dengan pagu kecil (pagu di bawah Rp5 miliar).
Penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan Dana Desa terbaik dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan DAK Fisik terbaik.
Selain itu, Gubernur Jambi juga menerima penghargaan dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi atas raihan opini WTP 2021 yang sekaligus menjadi raihan opini WTP 10 kali berturut-turut. Capaian opini WTP 2021 diraih oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi dan secara bertahap telah diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi kepada seluruh kepala daerah.