Berhasil melewati kuartal pertama tahun 2022 dengan sejumlah capaian yang baik, APBN Provinsi Jambi kembali menciptakan catatan baru menuju pertengahan tahun. Upaya pemulihan kesehatan dan perekonomian berjalan secara beriringan dan memberikan hasil yang optimal. Berdasarkan website Kemenkes per 25 Mei 2022, vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga telah meningkat berturut-turut menjadi sebanyak 2.599.642 (96,78%), 2.039.990 (75,94%), dan 404.343 orang (15,05%). Akselerasi vaksinasi tersebut dan sejumlah kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat lainnya berdampak pada indikator perekonomian dengan tren yang terjaga pada tingkat nasional dan regional. Di tingkat nasional, pertumbuhan ekonomi kuartal I tercatat sebesar 5%, disusul dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi mencapai 4,64% dibandingkan periode sebelumnya.
Indikator ekonomi makro lainnya di Provinsi Jambi juga menunjukkan capaian yang membanggakan, di antaranya yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) tumbuh 1,78% ke angka 143,87, NTN relatif stabil di angka 114,61, dan inflasi yang tercatat di angka 1,55% (mom). Tingkat inflasi yang terjaga cukup rendah tersebut terus didukung oleh adanya mekanisme shock absorber yang disiapkan pemerintah dalam bentuk subsidi listrik dan BBM. Selain itu, neraca perdagangan juga surplus USD 353 juta, meningkat dibandingkan dengan periode bulan (mom) dan tahun (yoy) sebelumnya. Ekspor di Jambi mengalami kenaikan sebesar 53,58% didominasi oleh produk karet dan cangkang kelapa sawit Jepang. Sementara itu, impor juga tumbuh positif 74,35% (yoy) dengan komoditi tertinggi berupa mesin pengolahan CPO.
Capaian Penerimaan.
Sampai dengan bulan April 2022, capaian penerimaan Rp2.199,58 M yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.950,49 M dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp249,09 M.
Penerimaan Perpajakan dalam Negeri terdiri dari PPh sebesar Rp1.348,41 M, PPN dan PPnBM sebesar Rp463,87 M, PBB sebesar Rp4,65 M, dan Pajak lainnya sebesar Rp19,69 M. Kinerja perpajakan ini, khususnya PPh, masih cukup baik tetapi juga perlu mendukung iklim usaha yang kondusif agar capaiannya stabil.
Penerimaan Perpajakan Perdagangan Internasional sampai dengan bulan April Tahun 2022 sebesar Rp113,87 M terdiri dari Bea Masuk (BM) sebesar Rp2,55 M dan Bea Keluar (BK) sebesar Rp111,32 M. Capaian BM s.d. April 2022 berhasil mencatatkan peningkatan sebesar 58,39% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 (Rp1,61 M) yang disebabkan oleh peningkatan impor kacang tanah (3,2% yoy) dan semi manufaktur barang dari plastik (169,92% yoy). Sementara itu, BK mengalami tumbuh negatif sebesar 10,46% (yoy) yang disebabkan oleh: 1) terdapat penurunan tarif atas pengenaan bea keluar pada komoditi cangkang sawit dengan terbitnya PMK No. 1/PMK.10/2022, 2) penurunan ekspor cangkang sawit Januari-April 2022 dari periode yang sama tahun 2021, dan 3) larangan sementara ekspor CPO, RBD palm olein dan RBD palm oil yang berlaku mulai April 2022.
Capaian PNBP Rp144,45 M merupakan PBNP Badan Layanan Umum, atau biasa disebut BLU, dan Rp104,64 M merupakan PNBP Lainnya. Dari nilai PNBP Lainnya tersebut, PNBP yang dikelola oleh Kemenkeu sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) melalui KPKNL Jambi adalah sebesar Rp5,9 M (PNBP Lelang dan PNBP Kekayaan Negara)
Realisasi Belanja.
Belanja Negara berhasil terealisasi sebesar Rp5.972,39 M dengan rincian: 1) Belanja K/L sebesar Rp1.641,44 M yang dimanfaatkan terutama untuk pendanaan kegiatan operasional K/L; program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi; pembayaran gaji dan tunjangan; dan penyaluran berbagai Bansos ke masyarakat; serta 2) Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp4.330,95 M yang terdiri dari beberapa jenis transfer, yaitu DAU, DBH, DID, DAK-Fisik, DAK-NF, dan Dana Desa yang ditujukan untuk mendukung baik pelaksanaan operasional (gaji ASN, belanja barang/jasa) maupun non-operasional (pembangunan proyek strategis, dukungan program prioritas) Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
Belanja K/L sebesar Rp1.641,44 M (realisasi sebesar 24,01% dari pagu) mengalami penurunan sebesar Rp87,54 M (-5,06%) dari periode tahun lalu. Meskipun demikian, belanja pegawai mengalami pertumbuhan sebesar 15,93% secara yoy sehubungan dengan disalurkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443H. Belanja regional Jambi tersebut sebesar 0,65% dari belanja K/L nasional (Rp253,6,0 T).
Belanja TKDD sebesar Rp3.916,84 M mengalami kenaikan sebesar Rp423,8 M (12,13%) dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh penyaluran DAU yang mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Kemudian, DAK Fisik yang menjadi salah satu sumber pendanaan Pemda dalam mengakselerasi pembangunan mulai terealisasi pada bulan April. DAK Non Fisik (Dana BOS) yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terealisasi sebesar Rp645,98 M dengan 3.668 sekolah dan 650.527 siswa yang menerima manfaatnya. Dibandingkan dengan TKDD Nasional sebesar Rp242,4 T, Belanja TKDD di lingkup Provinsi Jambi menyumbang 1,61% dan masih menjadi komponen pendapatan tertinggi APBD atau sebesar 88,5%.
Pelarangan Ekspor Sawit dan Kebijakan peningkatan tarif PPN menjadi 11 %
Arus perekonomian dalam konteks komoditas mendapat sedikit gejolak dari kebijakan pelarangan ekspor kelapa sawit dan peningkatan tarif PPN. Ditutupnya keran ekspor kelapa sawit pada akhir April ditempuh untuk menurunkan harga dan mengatasi kondisi kelangkaan minyak goreng. Akan tetapi, hal ini menimbulkan efek samping bagi capaian Bea Keluar. Namun demikian, kondisi ini tidak akan bertahan lama karena keran ekspor kelapa sawit telah dibuka kembali per 23 Mei 2022. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi atas disparitas harga antara pabrik kelapa sawit pemilik kebun sawit dengan bukan pemilik kebun sawit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit meningkat. Hal ini tentu akan berimbas pada peningkatan PPh Pasal 22 Pemungut dan PPN. Dengan demikian, pembukaan ekspor sawit memberikan multiplier effect bagi perekonomian Provinsi Jambi.
Kebijakan peningkatan PPN ini juga diwarnai dengan perubahan ketentuan penyetoran PPN oleh Bendahara sehingga nantinya setiap penyetoran dengan Surat Setoran Pajak (SSP) dilakukan atas nama Bendahara, bukan rekanan. Dengan demikian, PPN dapat diperhitungkan secara kewilayahan sehingga dapat menjadi sumber pendapatan perpajakan yang dapat diandalkan di Provinsi Jambi, di samping Pajak Penghasilan.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih terus dilaksanakan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Telah terealisasi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Adapun pembayaran PKH sampai dengan 15 April 2022 adalah sebesar Rp101,55 M kepada sejumlah 141.370 KPM, pembayaran Bantuan Sembako sebesar Rp228,84 kepada sejumlah 61.470-87.549 KPM, serta BLT Dana Desa sebesar Rp72,28 M kepada sejumlah 240.924 KPM di 2615 desa di lingkupp Provinsi Jambi (30 April 2022).
Dengan demikian, segala upaya pemerintah dalam menstimulus perekonomian masih berlanjut baik peningkatan maupun pembenahan melalui instrumen fiskal yaitu APBN dan APBD. Kerjasama yang saling bahu-membahu antara pemerintah dan masyarakat diharapkan berlangsung kondusif agar manfaat APBN benar-benar dirasakan dari segala aspek dan lapisan masyarakat di negeri sepucuk Jambi sembilan lurah.