Kanwil DJPb Provinsi Jambi menyelenggarakan acara Focus Group Discussion pembiayaan kredit Ultra Mikro (UMi) pada Selasa (25/09).
FGD dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, pimpinan Industri Jasa Keuangan Non Bank (IJKNB) sebagai penyalur utama dalam pembiayaan kredit Ultra Mikro yaitu PT Sarana Ventura Jambi, PT. Pemodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian kota Jambi, serta partisipasi aktif dari seluruh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jambi.
Tiarta Sebayang, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi dalam sambutannya menyatakan belum puas atas realisasi penyaluran pembiayaan UMI di Provinsi Jambi yang baru menyasar 3.480 debitur UMI dengan nilai kredit yang disalurkan sebesar Rp8.488.200.000, dari target secara nasional sebanyak 800.000 debitur. Beliau menyebutkan bahwa pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp.10 juta per-debitur yang disalurkan oleh Industri Jasa Keuangan Non Bank. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi merupakan kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah yang diberi amanah sebagai pengelola fiskal di daerah termasuk mendapat kewenangan mengawal dalam penyaluran pembiayaan UMi ini.
Komitmen dan kesungguhan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Ilyas. Beliau menyambut baik acara FGD pembiayaan UMi ini dan selalu menekankan agar seluruh Dinas Koperasi dan UMKM Kab/kota di Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyalur kredit pembiayaan UMI sehingga para calon debitur UMKM mendapatkan akses permodalan yang cepat dan mudah dari Pemerintah, sehingga pada akhirnya pembiayaan kredit UMi ini mampu menggerakkan ekonomi di lapis paling bawah dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di daerah. Selanjutnya 3 (tiga) penyalur utama dalam pembiayaan UMi ini dengan semangat dan komitmen yang tinggi untuk selalu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam persyaratan penyaluran UMi ini, yang pada prinsipnya hanya memerlukan 2 persyaratan calon debitur UMi yaitu Warga Negara Indonesia dan mempunyai KTP, dan pembiayaan UMI ini bisa diperoleh baik perorangan maupun kelompok.
Dengan semangat Nawacita ke-7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor sektor strategis ekonomi domestik. Cita tersebut akan dicapai melalui akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dengan salah satu strategi peningkatan daya saing UMKM dan koperasi, semoga pertumbuhan pembiayaan kredit UMi di Provinsi Jambi semakin menggeliat.


