Semarang, 26 September 2017
Gugus Kendali Mutu (GKM) pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait hal-hal baru. Melalui GKM, disampaikan beragam materi baik yang bersinggungan secara langsung dengan tugas dan fungsi pegawai Kanwil DJPb seperti ketentuan perbendaharaan yang baru terbit maupun yang mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari seperti pembentukan sikap pegawai. Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Mirza Effendi dalam arahannya dalam pembukaan GKM Potensi Conflict of Interest serta Inovasi dan Kreatifitas Pegawai Kanwil DJPb, yang berlangsung pada hari Selasa, 26 September 2017 bertempat di Ruang Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Mengawali pelaksanaan GKM, disampaikan apresiasi bagi presenter manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dari masing-masing Bagian/Bidang oleh Kepala Kantor Wilayah. Pemberian penghargaan dimaksud merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan dari Bagian Umum terkait dengan langkah-langkah pelaksanaan tugas Penilaian Kinerja. Melalui apresiasi yang diberikan berupa cindera mata diharapkan dapat mewakili bentuk dukungan institusi kepada seluruh pegawai.
Materi GKM pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Supervisi Tehnik Aplikasi (STA), Aris Suprapto, mengenai inovasi dan kreatifitas pegawai. Melalui materi yang disampaikan, diharapkan dapat menumbuhkan semangat para pegawai untuk mengembangkan inovasi dan kreasi yang dapat dengan mudah diterapkan serta mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selanjutnya pada kesempatan GKM tersebut disampaikan materi mengenai conflict of interest atau benturan kepentingan yang dapat terjadi baik di Bagian Umum maupun pada Bidang-bidang yang lain. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang SKKI, Enang R. Abdie. Dikemukakan bahwa meskipun secara sistem pelaksanaan tugas kita telah dibatasi, namun selayaknya manusia benturan kepentingan selalu saja membayangi pelaksanaan tugas sehari-hari. Adanya fraud dalam pengadaan barang dan jasa, dalam pelaksanaan pembinaan laporan keuangan ataupun window dressing atas laporan-laporan yang disusun merupakan hal yang harus kita hilangkan dari diri kita. Untuk itulah melalui penyampaian materi GKM, kita semua diingatkan kembali bagian mana dari pekerjaan kita di Kanwil ini yang rawan akan terjadi benturan kepentingan dimaksud.#4J3N6@092017.-




