Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 10 September 2018
Upgrading TMR : Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Yuni Wibawa dalam sambutannya “Hendaklah kita senantiasa berhati-hati dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, jangan sampai salah salur, di sinilah peran penting para TMR untuk memberikan bimbingan kepada stakeholder”. |
Semarang, Liputan djpbn.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan upgrading Treasury Management Representative (TMR) kepada para TMR di Kanwil DJPb dan KPPN Lingkup kanwil DJPb Prov. Jateng, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan (Dit. SP) dan Direkrorat Pelaksanaan Anggaran (Dit. PA) Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, pada tanggal 7 September 2018 mengambil tempat di aula lantai 4 Gedung Keuangan Negara Semarang I. Upgrading kali ini bersifat tematik yakni pengelolaan dan pelaporan Dana DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 untuk mendukung percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dalam Aplikasi E-Jafung.
Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Yuni Wibawa dalam sambutannya mengatakan bahwa peran TMR saat ini sangat krusial sekali, terutama dalam memberikan penyuluh kepada masyarakat dan mengawal penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. “Hendaklah kita senantiasa berhati-hati dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, jangan sampai salah salur, di sinilah peran penting para TMR untuk memberikan bimbingan kepada stakeholder”, lanjutnya.
Materi pertama yang disampaikan adalah perkembangan isu-isu strategis tuigas dan fungsi jabatan fungsional (JF) analis perbendaharaan negara dan JF Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dalam aplikasi e-jafung oleh Suharno, Kasubdit SPKPP Dit. SP. Dalam paparannya Suharno memaparkan bahwa perlunya penyamaan pemahaman konsep jabatan fungsional di bidang perbendaharaan, mekanisme penilaian dan pengusulan serta penetapan angka kredit nya, uraian kegiatan pejabat fungsional dan relevansinya dengan kondisi kegiatan eksisting, serta desain e-jafung yang akan digunakan untuk manajemen pembinaan dan administrasi pejabat fungsional khususnya di Kanwil dan KPPN. “Jenjang pendidikan menentukan posisi/jabatan fungsionalnya yakni, JF Analis Perbendaharaan Negara dengan pendidikan minimal S-1/D-4 dengan tingkat jabatan sebagai ahli pratama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama, sedangkan pendidikan minimal D-3 tingkatannya adalah terampil, mahir dan penyelia”, terangnya. Pada sesi ini disampaikan pula ilustrasi pencapaian angka kredit dan aplikasi e-jafung yang akan digunakan mulai tahun 2019.
Materi selanjutnya adalah sosialisasi Aplikasi Satker Pinter oleh Farid Nurhidayat pelaksana DIT. SP. “Aplikasi ini bertujuan sebagai media pembelajaran satker yang terintegrasi dalam sebuah aplikasi yang dibuat dengan user friendly sehingga mudah dalam penggunaannya, berbasis web dan android”, tuturnya.
Materi selanjutnya adalah penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa oleh KPPN Tahun Anggaran 2018, yang disampaikan oleh Hari Utomo Kasubdit PA IV Dit. PA. Dalam paparannya Hari Utomo menjelaskan alur penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. “Kebijakan DAK Fisik TA 2018 adalah terdapat 8 bidang baru yakni jalan, air minum, sanitasi pasar, lingkungan hidup dan kehutanan, pendidikan,air minum, dan sanitasi”, terangnya. Kebijakan Reformulasi Pengalokasian Dana Desa TA 2018 memperhatikan pemerataan dan keadilan untuk pengantasan kemiskinan, perbaikan kualitas hidup masyarakat desa, mengatasi kesenjangan penyediaan sarpras pelayanan publik antardesa dan afirmasi bagi desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi”, lanjutnya.
Dipenghujung acara disampaikan permasalahan yang terjadi dala penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di KPPN yang disampaikan oleh Rukma Restu Erfanti pelaksana DIT. PA. Dalam kesempatan itu dipaparkan berbagai permasalahan yang terjadi khusunya di Jawa Tengah sebagai bentuk pembelajaran bagi para TMR khususnya dan para pengelola DAK Fisik dan Dana Desa di KPPN.
Selama acara berlangsung para peserta sangat antusias mengikuti terutama terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
Kegiatan upgrading ini ditutup oleh Kepala Bidang PPA II, Joko Pramono yang berpesan agar penyaluran DAK Fisik Tahap II Tahun 2018 agar KPPN senantiasa berkoordinasi dengan Pemda-pemda dalam wilayah pembayarannya sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan penyaluran. Penyaluran Tahap II paling cepat pada bulan April dan paling lambat bulan Oktober, dengan pemasukan dokumen paling lambat tanggal 21 Oktober 2018. “ Peran TMR dalam menjelaskan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh satker/Pemda hendaknya dimaksimalkan”, tutupnya.