Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 13 September 2018
FGD SIKP : "Merupakan forum koordinasi dengan tujuan bahwa dengan program ini negara hadir ditengah-tengah masyarakat, yang bisa menjadi stimulus pengembangan UMKM di Jawa Tengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi" Yuni Wibawa selaku Plt. Kepala Kanwil DJPb dalam sambutannya |
Semarang, Liputan djpbn.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka mendorong pelaksanaan SIKP untuk mendukung penyaluran kredit program yang tepat sasaran, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh KPPN, OJK dan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah. Acara dilaksanakan pada Kamis 13 September 2018 di Aula lantai 4 GKN Semarang I. Dalam pembukaan, Yuni Wibawa selaku Plt. Kepala Kanwil DJPb mengharapkan pemda dapat berperan aktif dalam pelaksanaan SIKP. FGD SIKP merupakan forum koordinasi dengan tujuan bahwa dengan program ini negara hadir ditengah-tengah masyarakat, yang bisa menjadi stimulus pengembangan UMKM di Jawa Tengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun perbankan.
Dwi Apriany Kepala Subdit Kredit Program dan Investasi Lainnya Dit. SMI menyampaikan bahwa SIKP merupakan tool yang dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama di pedesaan. KUR sebagai bentuk bantuan subsidi bunga oleh pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM, dimana mulai tahun 2018 bunga yang dibayar masyarakat hanya sebesar 7%. SIKP dibangun untuk memperbaiki penyaluran KUR. Adanya SIKP diharapkan dapat memberikan early warning system sehingga penyaluran KUR tepat sasaran dan tepat jumlah, menyediakan informasi yang valid mengenai calon debitur potensial dan debitur, bahan kajian dalam pengambilan kebijakan serta otomatisasi verifikasi tagihan subsidi bunga yang harus dibayar oleh pemerintah.
Sampai saat ini KUR belum dapat memfasilitasi pembiayaan seluruh UMKM. Untuk melengkapi KUR, mulai tahun 2017 pemerintah mengeluarkan kredit Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan jumlah plafon maksimal Rp 10 juta per debitur. Mulai tahun 2019 SIKP akan digunakan dalam penyaluran kredit UMi sehingga seluruh UMKM mendapatkan tambahan modal dari pemerintah. Peran Pemda diharapkan tidak hanya sekedar mengupload calon debitur. Namun dapat berperan serta menempatkan modalnya pada kredit program pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kerjasama juga dapat dilaksanakan dengan BUMDes untuk pengembangan masyarakat desa.
Joko Pramono Kabid PPA II sebagai moderator menegaskan bahwa program KUR, UMi, Mitra Jateng dan kredit program pemerintah lainnya ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemda diharapkan tetap dapat mengawal SIKP, menjalin koordinasi yang baik di internal Pemda maupun dengan perbankan, serta memberi infomasi kepada masyarakat luas. Selanjutnya untuk lebih memahami SIKP, Agus Nursetyanto Kepala Seksi PPA IIB memberikan bimtek pengoperasian SIKP. Dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Pemda Kabupaten Kebumen, atas komitmen dalam mendukung pelaksanaan SIKP sehingga mencapai upload data calon debitur terbanyak se-dapat mendorong pemda lainnya sehingga dapat meningkatkan upload data lebih banyak, juga mendorong kinerja penyaluran KUR lebih baik.