Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 23 Oktober 2018
Forum Group Discussion (FGD): “Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset paling berharga dari suatu organisasi, terutama pada era modern dimana SDM sangat berperan dalam pelaksanaan program-program strategis organisasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai organisasi yang lahir dari semangat reformasi birokrasi, sangat membutuhkan dukungan SDM yang kompeten dan berintegritas." Plh. Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng, Yuni Wibawa dalam sambutannya |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Forum Group Discussion (FGD) antara Ditjen Perbendaharan, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Setjen Kemenkeu dan Kantor Regional (Kanreg) BKN Tahun 2018 diselenggarakan di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Prov. Jateng Selasa, 23 Oktober 2018. FGD yang terselenggara berkat kerjasama antara Kanwil DJPb Prov. Jateng dengan Bagian SDM Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan ini diikuti oleh Para Kasubbag Kepegawaian Jateng, DIY, Jatim serta dari Kaltim, Kalteng, Kaltara dan Kalsel. Narasumber berasal dari Biro SDM, BKN Pusat dan Kanreg BKN Yogyakarta, Banjarmasin dan Surabaya.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng, Yuni Wibawa menyatakan bahwa sangat mendukung terselenggaranya acara ini dan berharap semoga acara ini dapat berjalan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal. “Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset paling berharga dari suatu organisasi, terutama pada era modern dimana SDM sangat berperan dalam pelaksanaan program-program strategis organisasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai organisasi yang lahir dari semangat reformasi birokrasi, sangat membutuhkan dukungan SDM yang kompeten dan berintegritas. Program-program strategis organisasi perlu didukung oleh SDM yang handal. Oleh karena itu, pengelolaan SDM yang professional dan efektif, mutlak diperlukan untuk mendukung capaian-capaian DJPb”, terangnya.
FGD ini dimoderatori oleh Dwi Koerniadi Kasubag SILSDM. Dalam paparannya Agus Praptana Kasubdit Kenaikan Pangkat dan Jabatan selain PTU, TM dan JF Utama BKN Pusat mengatakan bahwa masih banyak pasal dalam peraturan BKN yang dalam pelaksanaannya harus di ”combine”. Kenaikan Pangkat merupakan imbal prestasi seorang PNS, jadi dipastikan bahwa tidak ada hukuman disiplin, sehingga PNS tersebut berhak naik pangkat. “Perbedaaan format NSKP tidak menjadi masalah karena yang penting adalah nilainya, minimal 76”, terangnya.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Heni Wahyuni Kasubdit Pengolahan Data BKN Pusat menyampaikan bahwa proses Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) harus didukung dengan data yang baik, sehingga nantinya akan sama sekali tidak menggunakan kertas. Pertimbangan Teknis BKN sudah bisa menjadi dasar pembayaran THT Pensiun. “Sekarang telah dibangun aplikasi my SAPK yang bisa di download di play store, merupakan aplikasi untuk para PNS yang bisa digunakan untuk mengupdate datanya.
Erma Zulaichah Kabag Mutasi dan Kepangkatan Biro SDM dalam paparannya menyatakan apresiasi kepada Ditjen Perbendaharaan yang beberapa kali meraih rangking satu pengelolaan SDM. Mengutip pernyataan Menkeu tentang pengelolaan SDM Erma mengatakan bahwa permasalahan SDM bukan mutlak tanggung jawab pengelola SDM namun para pimpinan mulai dari eselon I s.d. Eselon IV yang memegang tanggung jawab tersebut.
Acara FGD berlangsung dengan sangat baik, para Kasubbag Kepegawaian langsung berinteraksi dengan para Pejabat dari Kanreg BKN masing-masing terkait permasalahan PPO dan KPO. Permasalahan yang terjadi paling banyak adalah PPO, diantaranya terkait koordinasi antara Kanreg BKN dengan Kanwil DJPb, permasalahan pegawai dengan posisi di luar kanreg padahal pegawai tersebut dalam kurun waktu empat tahun tidak pernah mutasi.
Dwi Koerniadi selaku moderator memaparkan hasil FGD tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1. peningkatan layanan SDM harus cepat, tepat sasaran dan akurat, 2. Updating data merupakan kunci utama keberhasilan pelayanan kepegawaian, 3. Pembayaran THT oleh PT TASPEN bisa berdasar pertimbangan teknis BKN, 4. Usul Layanan Kepegawaian pada layanan unit instansi vertikal DJPb tahun 2019 akan segera ditindaklanjuti, 5. BKN, Biro SDM, Bagian SDM Setditjen Perbendaharaan akan senantiasa berkoordinasi untuk menjamin kelancaran layanan Kepegawaian. Acara FGD ditutup oleh Plh. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan foto bersama.