Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 30 November 2018
FGD BLUD: "Untuk meningkatkan kinerja BLUD, beberapa strategi dapat ditempuh diantaranya bagaimana meningkatkan pelayanan BLUD melalui berbagai terobosan modernisasi dan simplifikasi pelayanan, mengembangkan layanan melalui kerjasama operasi dan aset serta layanan, dan meningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas ".Sulaimansyah Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Keuangan BLUD Jawa Tengah yang akuntabel, efisien, efektif serta mandiri, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebagai Pembina BLU dan BLUD menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan satker BLUD dan BPKAD se-Jawa Tengah. FGD dilaksanakan hari Kamis 29 November 2018, dihadiri pimpinan RSUD dan BPKAD se-Jawa Tengah, UPTD Puskesmas Kota Semarang serta UPTD Trans Semarang mengambil tema “Sinergi Bersama untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan BLUD”.
Sulaimansyah Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutan menyampaikan bahwa BLUD hadir sebagai bentuk riil kehadiran negara melalui pelayanan publik yang berkualitas. BLUD sebagai suatu lembaga diberi eksepsi tidak melaksanakan asas universalitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian BLUD akan menjadi organisasi publik yang fleksibel dan meminimalkan birokrasi serta berorientasi pada kinerja dan memberikan pelayanan publik. Untuk meningkatkan kinerja BLUD, beberapa strategi dapat ditempuh diantaranya bagaimana meningkatkan pelayanan BLUD melalui berbagai terobosan modernisasi dan simplifikasi pelayanan, mengembangkan layanan melalui kerjasama operasi dan aset serta layanan, dan meningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas.
Dalam rangka koordinasi dan kerjasama, dilaksanakan penandatanganan deklarasi sebagai komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan BLUD Jawa Tengah. Semua pihak berperan penting dalam mendukung keberhasilan untuk itu perlu adanya sinergi semua pihak. Secara simbolis, deklarasi ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPKAD Kota Semarang, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang dan Kepala Puskesmas Mangkang Kota Semarang. Dari deklarasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan MOU dengan masing-masing Pemda.
FGD dimoderatori oleh Joko Pramono Kepala Bidang PPA II, menghadirkan 2 (dua) narasumber. Much Rosidi Kepala Seksi Peraturan dan Standardisasi BLU II Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU menyampaikan mengenai konsepsi dan tata kelola BLUD. Kosepsi BLUD menjelaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan layanan umum. Untuk itu dalam penyelenggaraan tugas pelayanan, harus dikelola seperti model bisnis berlandaskan hubungan sebagaimana konsep agensi. Pelaksanaan tata kelola BLUD diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 sejalan dengan tata kelola BLU Pusat dalam PP 23 tahun 2005.
Asri Isbandiyah Hadi Kepala Bidang PAPK menjelaskan PSAP 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLU. Penyusunan laporan keuangan pemerintah harus berpedoman pada Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) dalam PP No. 71 tahun 2010. PSAP 13 menjadi pedoman dasar dalam penyajian laporan Keuangan BLU. Sebagaimana BLU pusat, BLUD juga harus merujuk pada PSAP 13 sehingga laporan keuangan yang disusun dapat menyajikan informasi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan akuntabel.
FGD direspon secara positif, terlihat dari antusias tamu yang datang maupun berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait laporan, keuangan, tata kelola, audit, sampai dengan remunerasi. Pemberian pemahaman, persepsi dan update perkembangan isu-isu terkini BLUD serta solusi yang dberikan terhadap kendala pengelolaan BLUD diharapkan dapat menambah wawasan. FGD akan terus dilaksanakan oleh kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan mengusung tema-tema tertentu sehingga dapat benar-benar menjadi solusi dalam pengelolaan keuangan BLUD.