Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 27 Maret 2019
Sharing Session : Kebijakan pelaksanaan KKP merupakan bentuk komitmen untuk eksekusi belanja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tahun 2019 defisit APBN sebesar 2,1% karena belanja pemerintah lebih besar dari pendapatannya. Untuk menutup defisit belanja pemerintah menggunakan instrumen utang yang diperoleh dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman program |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Bank Mandiri menyelenggarakan Sharing Session Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Kegiatan dengan mengundang Satker mitra kerja Bank Mandiri lingkup Jawa Tengah ini membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah ,penandatanganan kerja sama dan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah(KKP). Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 27 Maret 2019 bertempat di Ballroom S2 Jalan Sisingamaraja No. 19 C, Semarang.
Sharing Session dibuka oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) Region VII/Jawa 2 Bank Mandiri, Maswar Purnama. Dalam sambutannya Maswar menyampaikan bahwa ke depan cash less merupakan suatu keharusan. Untuk tahun 2018 saja telah terjadi transaksi melalui on line sebesar hampir 87 T rupiah. Jumlah ini akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Sharing Session dibuka oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) Region VII/Jawa 2 Bank Mandiri, Maswar Purnama. Dalam sambutannya Maswar menyampaikan bahwa ke depan cash less merupakan suatu keharusan. Untuk tahun 2018 saja telah terjadi transaksi melalui on line sebesar hampir 87 T rupiah. Jumlah ini akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah, menyampaikan kebijakan pelaksanaan KKP merupakan bentuk komitmen untuk eksekusi belanja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini ada 4 (empat) bank pemerintah yang menyediakan layanan KKP (Mandiri, BRI, BNI dan BTN). Melalui kegiatan ini diharapkan persiapan pelaksanaan pembayaran melalui KKP dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat dilaksanakan secara penuh per 1 Juli 2019.
Sulaimansyah juga mengatakan APBN kita menganut sistem defisit. Tahun 2019 defisit APBN sebesar 2,1% karena belanja pemerintah lebih besar dari pendapatannya. Untuk menutup defisit belanja pemerintah menggunakan instrumen utang yang diperoleh dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman program. Saat ini hampir Rp 9,7 T uang pemerintah terdapat di uang persediaan (UP). Dengan prinsip tidak ada sepeserpun uang negara yang menganggur menjadi latar belakang penggunaan KKP, disamping itu juga memaksimalkan penggunaan cash less. Adapun tujuan dari penggunaan KKP adalah meminimalkan penggunaan uang tunai dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.
Pada kesempatan yang ini diputar video transformasi keuangan digital yang dilanjutkan dengan paparan Coorporate Card oleh Regional Credit Card Head Bank Mandiri, Jimmy Nababan dan paparan Bank Garansi oleh TBW Manager Bank Mandiri, Helmi. Diakhir acara diadakan penandatanganan kerjasama dan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah antara Bank Mandiri dan Satuan Kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.