Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 26 Maret 2019
Dana Desa : Sulaimansyah Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jateng dalam pembukaannya menyampaikan rakor memiliki tujuan penting untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi sebagai salah satu langkah mendorong percepatan penyaluran. Selain itu untuk meningkatkan persepsi dan pemahaman yang sama serta mengidentifikasi permasalahan dalam penyaluran DFDD di Jawa Tengah. |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kebijakan pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) dari tahun ke tahun mengalami penyempurnaan. TA 2019 terdapat perubahan kebijakan yang harus dipahami secara baik oleh semua pihak yang berkepentingan. Dalam rangka mendorong kesiapan pelaksanaan DFDD TA 2019, pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 Kanwil DJPb Provinsi Jateng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran DFDD TA 2019 . Melalui tema “Dedikasi Bersama Mengawal Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk Pembangunan Inklusi di Jawa Tengah” diharapkan penyaluran DFDD dapat berjalan secara tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran sehingga pembangunan ekonomi di daerah menjadi lebih baik.
Sulaimansyah Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jateng dalam pembukaannya menyampaikan rakor memiliki tujuan penting untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi sebagai salah satu langkah mendorong percepatan penyaluran. Selain itu untuk meningkatkan persepsi dan pemahaman yang sama serta mengidentifikasi permasalahan dalam penyaluran DFDD di Jawa Tengah. Kinerja penyaluran DFDD TA 2018 yang sudah baik perlu terus ditingkatkan dan beberapa permasalahan dalam penyaluran DFDD harus dimitigasi secara baik sehingga DFDD dapat tersalur semua di semua bidang.
Rakor dimoderatori Joko Pramono menghadirkan narasumber dari DJPK, Direktorat PA DJPB, BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Pemda Boyolali. Kesiapan semua pihak sangat penting sebagaimana disampaikan Yuddi Saptopranowo Kasubdit DAK Fisik II DJPK. TA 2019 terdapat kewajiban reviu atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DF TA sebelumnya, Tahap I dan II 2019. Guna mendorong efisiensi dan efektifitas, saat ini aplikasi Krisna DJPK dikoneksikan dengan OMSPAN. Penyaluran DF berbasis kinerja realisasi penyerapan dan capaian output sesuai daftar kontrak kegiatan mengharuskan penyaluran DF sesuai persyaratan yang ditetapkan. Hal in bertujuan untuk mendorong pemda dapat tertib/disiplin anggaran karena terdapat punishmen bagi daerah yang tidak tertib dan berkomitmen rendah.
Sementara untuk DD TA 2019, Lely Dyah Tri Sukmawati, dari Subdit PA IV menegaskan terdapat perubahan kebijakan terkait reformulasi pengalokasian DD TA 2019, pemberian insentif bagi daerah dan desa berkinerja baik serta penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting bagi daerah prioritas. Selain itu terdapat penyempurnaan dari sisi aplikasi dimana OMSPAN dikoneksikan dengan Siskeudes sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran.
Fajar Hudoyo dari BPKP Prov. Jateng menyampaikan pengawasan DF bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan DF di daerah. Dalam rangka mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, terdapat 4 perpektif yang dilakukan BPKP yaitu fasilitasi peningkatan kompetensi SDM, bimtek dan konsultasi, pengembangan Siskeudes dan rekomendasi terkait regulasi.
Selanjutnya dalam sharing session oleh Pemkab Boyolali sebagai pemda terbaik dalam penyaluran DFDD TA 2018, Sri Mulyanto, Setda BKD Boyolali menyatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi semua pihak. Beberapa hal perlu kunci utama yaitu perencanaan yang baik, pelaksanaan tender di awal, koordinasi, komitmen, monitoring serta peran bidang pengendalian. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi pemda lain sehingga dapat berkinerja lebih baik.