Semarang, 3 September 2019
ULTRA MIKRO (UMi) : “Negara harus mengambil peran”. Melalui program pembiayaan seperti UMi diharapkan benar-benar ke substansinya. Pada akhirnya dapat menciptakan entrepreneur-entrepreneur skala mikro sehingga mendorong kemandirian masyarakat. Pemda tidak bisa lepas tangan karena Pemda memiliki peran dalam pengurangan kemiskinan maupun pembinaan usaha mikro sebagaimana UU No 23 Tahun 2014 |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang digulirkan pada pertengahan tahun 2017 dimaksudkan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil sebagai kelanjutan program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang belum bisa difasilitasi perbankan (non bankable). Rapat Kerja UMi yang diinisiasi oleh Kanwil DJPb Prov. Jateng bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) BLU Kemenkeu mengundang semua Pemda di Jawa Tengah, BI, OJK, lembaga penyalur UMi serta debitur UMi.
Ganjar Pranowo Gubernur Prov. Jateng menyampaikan bahwa urusan pembiayaan merupakan permasalahan para pelaku usaha mikro. Mereka kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan. Angka kemiskinan dapat diturunkan melalui 3 cara yaitu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, akses modal dan pendampingan” ujar Ganjar dalam kesempatan tersebut terkait dengan masih tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah. Kemandirian dapat didorong jika masyarakat punya ketrampilan dan pengetahuan, untuk itu perlu adanya pelatihan baik formal dan informal. Selanjutnya perlu diberi akses modal sehingga mereka dapat hidup berdikari mandiri. Terakhir perlu pendampingan sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas usaha.
Sebagaimana ditegaskan Ganjar “Negara harus mengambil peran”. Melalui program pembiayaan seperti UMi diharapkan benar-benar ke substansinya. Pada akhirnya dapat menciptakan entrepreneur-entrepreneur skala mikro sehingga mendorong kemandirian masyarakat. Pemda tidak bisa lepas tangan karena Pemda memiliki peran dalam pengurangan kemiskinan maupun pembinaan usaha mikro sebagaimana UU No 23 Tahun 2014. Politik anggaran Pemda harus diarahkan kesana.
Melalui peningkatan sinergi dari PIP sebagai wakil Pemerintah Pusat, Pemda, penyalur UMi bersama-sama mendorong perekonomian makin inklusif. Ganjar menekankan terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu akses kemudahan, colaterral, regulasi, syarat kemudahan dan suku bunga. Perubahan mindset harus dilakukan karena sampai saat ini semua plat merah tidak bisa lari kencang. Dan terakhir terkait data menjadi sesuatu yang paling penting, sebagaimana disampaikan Jokowi Presiden RI bahwa kekayaan terbesar kita adalah data. Tersedianya data semua pelaku mikro kecil pada dinas Koperasi dan UKM akan dapat mengarahkan program UMi kesana.
Sulaimansyah Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng menyampaikan “keberhasilan penurunan terbesar angka kemiskinan Provinsi Jateng tidak terlepas dari usaha bersama pemerintah dalam meningkatkan wira usaha masyarakat kecil”. Program pembiayaan UMi mengedepankan prinsip sinergi bersama baik antar kementerian atau Pemda. Melalui Raker ini diharapkan akan ada peningkatan perluasan akses bagi pembiayaan usaha mikro dan meningkatkan peran serta sinkronisasi dengan Pemda. Pemda mengetahui secara pasti usaha mikro di daerah masing-masing baik tentang akses dan siapa saja yang perlu dibantu dalam pembiayaan UMi. Saat ini terdapat 3 (tiga) BUMN yang menjadi mitra penyaluran yaitu PT. Pegadaian, PT. Bahana Arta Ventura (BAV) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Di Jateng total penyaluran UMi mencapai Rp580,10 Miliar untuk 177.480 UKM. Penyaluran tertinggi oleh BAV, diikuti PNM dan pegadaian. Kabupaten Wonosobo, Brebes dan Jepara menjadi daerah penyalur UMi terbesar.
Nur Hidayat Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyampaikan Pemda dapat ikut berpartisipasi dalam pembiayaan UMi melalui kerjasama pendanaan dengan PIP, berupa sharing pendanaan, subsidi maupun insentif lainnya. Melalui sinergi antara PIP, Pemda dan Penyalur pembiayaan UMi diharapkan akan dapat mengembangkan program UMi di daerah, peningkatan penyaluran UMi dan adanya tools penyaluran pembiayaan di daerah.