Semarang, 6 Februari 2020
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L TA 2021 dan Revisi DIPA TA 2020 pada Aplikasi SAKTI Web dengan tema “Bersama TMR dan PIC SAKTI Sukseskan Implementasi SAKTI Web Tahap IV” pada tanggal 6 Februari 2020 di Ruang Sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh seluruh TMR (Treasury Management Representative) Kanwil DJPb Provinsi Jateng dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jateng serta PIC SAKTI KPPN.
Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Juanda membuka acara dengan menyampaikan peran TMR (Treasury Management Representative) yang harus mengetahui segala proses bisnis yang ada dalam unit kerjanya sekaligus memahami perkembangan terbaru seperti marketplace, aplikasi SAKTI Web, dll.
Permasalahan saat ini pendaftaran user SAKTI belum dilakukan oleh semua Satker, diharapkan TMR (Treasury Management Representative) / PIC SAKTI KPPN dapat mendorong Satker untuk melakukan pendaftaran user SAKTI. Selain itu, di tahun 2020 ini peran TMR (Treasury Management Representative) / PIC SAKTI juga dibutuhkan untuk mengedukasi Satker mengenai Revisi DIPA melalui aplikasi SAKTI Web.
Materi disampaikan Narasumber internal Mukti Endah Lestari sebagai TMR (Treasury Management Representative) sekaligus Pelaksana pada Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan mengenai overview dan current status SAKTI Web, operator dan approver modul anggaran SAKTI, modul penganggaran dan siklus penganggaran pada Aplikasi SAKTI, teknis penyusunan RKA Satker melalui metode migrasi data, penyusunan RKA Satker melalui metode input, penyusunan RKAKL untuk Tahun Anggaran berikutnya, hapus data status histori, troubleshooting modul penganggaran, Revisi Anggaran Kewenangan Satker (Revisi POK), Revisi Anggaran Kewenangan Kanwil (Revisi DIPA), dan Revisi Halaman III DIPA pada Aplikasi SAKTI Web. Pada sesi terakhir dilakukan diskusi tanya jawab, dimana banyak sekali pertanyaan-pertangaan dari peserta KPPN maupun Kanwil, ini membuktikan bahwa peserta sangat antusias terhadap materi yang disampaikan. Sebelum penutup peserta diberikan post test untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman peserta dalam menangkap materi dari narasumber.