Semarang, 19 Februari 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM UKI Kanwil dan KPPN, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan In House Training Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) dan Manajemen Risiko (MR) dari tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2020 di Ruang Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi dan Pelaksana MSKI/VeraKI KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Administrator Risiko Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Pembukaan oleh Kepala Bidang SKKI, Ahmad Juanda yang menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan keahlian terkait tugas pokok pemantauan pengendalian intern dan manajemen risiko yang periode pelaporannya dilakukan bulanan dan triwulanan. IHT ini difokuskan pada bimbingan teknis dan diskusi antara peserta IHT dengan narasumber mengenai Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) dan Manajemen Risiko (MR).

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama pemantauan pengendalian intern tanggal 18 Februari 2020 dan sesi kedua manajemen risiko tanggal 19 Februari 2020. Narasumber pertama Adnan Wimbyarto selaku Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan yang menekankan konsep tugas Kepatuhan Internal yang seharusnya dapat menjamin semua SOP dilakukan dengan baik dengan cara menguji kepatuhannya. Terkait hal tersebut, SDM UKI diharapkan memahami semua aturan dalam proses bisnis dan memitigasi risiko yang ada di dalam proses bisnis tersebut agar dapat mencapai sasaran organisasi. Selain itu, narasumber juga menjelaskan secara singkat mengenai Pemantauan Pengendalian Intern (PPI), Manajemen Risiko (MR), dan penilaian WBK/WBBM. Narasumber selanjutnya Karno Pandu Wibowo, Pelaksana Subbagian Pemantauan Pengendalian Internal Bagian Kepatuhan Internal Setditjen yang menjelaskan secara teknis laporan-laporan yang terkait Pemantauan Pengendalian Internal antara lain pembuatan Laporan Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE), Laporan Pemantauan Pengendalian Intern Tingkat Aktivitas (PPITA), Laporan Hasil Pengujian Pengendalian Utama (LHPPU) termasuk Daftar Uji Pengendalian Utama (DUPU), Tabel Observasi Pengendalian Utama (TOPU), Tabel Reperformance Pengendalian Utama (TRPU), Pemenuhan data dukung Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Sesi Kedua menghadirkan Narasumber Miftahur Rahman, Pelaksana pada Subbagian Manajemen Risiko Bagian Kepatuhan Internal Setditjen yang menjelaskan konsep Manajemen Risiko yang berfungsi sebagai alat dalam mencapai sasaran organisasi dan teknis pembuatan laporan Manajemen Risiko dimulai dari pembuatan piagam risiko, profil risiko, mitigasi risiko di awal tahun, laporan pemantauan Manajemen Risiko yang dilaporkan secara triwulanan, serta review profil risiko KPPN dan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Narasumber menekankan bahwa dalam rangka penilaian evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal diharapkan KPPN dan Kanwil memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan termasuk dokumen terkait budaya sadar risiko.



