Semarang, 11 Maret 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka meningkatkan kinerja KPPN, Kanwil DJPb Prov. Jateng menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Kinerja Penyelesaian SP2D Dengan Norma Waktu 1 Jam. FGD dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2020, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB, di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Prov. Jateng. Acara diikuti oleh tiap KPPN yang ada di wilayah Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pencairan Dana/Pencairan Dana dan Manajemen Satker atau Kepala Seksi Bank beserta staf.

Acara dibuka oleh Bapak Sulaimansyah selaku Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa janji layanan penyelesaian SP2D dengan norma waktu 1 jam (khusus untuk SPM UP/GUP/TUP/PTUP dan LS Non Gaji/Tunjangan) telah dimulai sejak tahun 2007 ketika program KPPN Percontohan mulai beroperasi. Selanjutnya, kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pembinaan dan supervisi Kanwil kepada KPPN di tahun 2019, dimana tingkat kinerja penyelesaian SP2D pada KPPN masih bervariasi. Dengan kegiatan ini diharapkan terdapat formula yang tepat dan dapat diterapkan pada KPPN dalam meningkatkan kinerja penyelesaian SP2D. Ditegaskan oleh Bapak Kakanwil bahwa proses penyelesaian SPM menjadi SP2D merupakan core business DJPb dan merupakan kegiatan real treasury yang harus menjadi perhatian kita semua, disamping tugas-tugas yang lain.
Narasumber dalam acara ini adalah pejabat dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP), kantor pusat DJPb, yaitu Bapak Isnain Fikriansyah. Dijelaskan oleh beliau bahwa work flow proses bisnis penerbitan SP2D terdiri dari 2 bagian yaitu proses invoicing (mulai dari upload SPM satker ke aplikasi SPAN sampai terbitnya Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan) dan proses payment (mulai dari pembuatan Payment Process Request di staf Seksi Bank sampai dengan persetujuan pembayaran dengan terbitnya SP2D).
Untuk mempercepat proses penerbitan/penyelesaian SP2D, kantor pusat DJPb telah menerapkan simplifikasi proses penerbitan SP2D pada Aplikasi SPAN, dengan diterbitkannya Surat Dirjen Perbendaharaan nomor S-11148/PB/2017 tanggal 14 Desember 2017 hal prosedur kerja penerbitan SP2D/pengesahan tanpa mencetak SPPT pada KPPN, dan Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan nomor ND-1016/PB/2019 tanggal 16 Desember 2019 hal prosedur kerja penerbitan SP2D/pengesahan pada Seksi Bank di KPPN.

Dijelaskan oleh narasumber bahwa penyederhanaan proses bisnis pada seksi Bank tersebut meliputi (1) pengurangan report yang harus dijalankan oleh Seksi Bank, (2) pengembangan report baru bagi Kepala Seksi Bank yang formatnya lebih informatif dan tagihan yang akan disetujui menjadi SP2D dipastikan sesuai dengan PPR yang telah dibuat staf Seksi Bank, serta (3) penambahan informasi baru terkait dengan status PPR sehingga lebih informatif bagi Kepala Seksi Bank sebelum melakukan approval SP2D pada SPAN.
Acara berikutnya adalah sesi success story, dimana KPPN Pati diminta untuk berbagi pengalaman dalam penyelesaian SP2D. KPPN Pati didaulat untuk berbagi pengalaman karena kinerja penyelesaian SP2D pada KPPN Pati di tahun 2019 merupakan yang paling tinggi di antara 15 KPPN di Jawa Tengah.
Dalam presentasinya, KPPN Pati menjelaskan beberapa faktor yang mungkin menjadi kunci sukses, yaitu (1) adanya komitmen yang tinggi dari Kepala Seksi Pencairan Dana dalam memantau penyelesaian SP2D dari awal sampai dengan diterbitkanya SP2D, (2) adanya pembagian kerja petugas front office (FO) dan middle office (MO) secara berpasangan (petugas FO dan MO sama-sama berjumlah 3 orang) yang dirasa dapat mempercepat penyelesaian SP2D, (3) selalu tersedianya petugas yang stanby di Seksi PD dan Seksi Bank dalam memproses SPM, dan (4) tersedianya petugas di Seksi PD yang juga memahami proses bisnis di Seksi Bank sehingga proses penyelesaian dapat lebih terkawal.
Pada penutupan acara, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Bapak Ahmad Juanda, menyampaikan bahwa KPPN diminta untuk lebih meningkatkan kinerja penyelesaian SP2D sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik.



