Semarang, 16 Maret 2020,
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keamanan Informasi dan Key Opinion Leader (KOL) lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 16 Maret 2020 di Ruang Sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Acara dikemas dalam Rapat Koordinasi Wilayah Khusus (Rakorwilsus) yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Bapak Sulaimansyah dan dihadiri Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, serta Para Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh Kepala KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah juga membahas Protokol masalah pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kaitannya dengan pelayanan yang ada di Kanwil maupun di KPPN, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dimana salah satu tujuannya adalah mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai terhadap penyebaran virus ini.

Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Juanda sebagai moderator menyampaikan pentingnya menjaga Keamanan Informasi dilingkup Kementerian Keuangan khususnya di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Permasalahan saat ini, system Teknologi Informasi yang terus berkembang, SDM serta penggunaan akses Teknologi Informasi diperlukan pemahaman seluruh pegawai tentang pengetahuan, apa itu Teknologi Informasi dan akibat yang bisa ditimbulkan apabila pengetahuan mengenai Teknologi Informasi ini tidak ditingkatkan, karena aspek manusia merupakan aspek terlemah dalam system Keamanan Informasi.
Materi disampaikan Narasumber dari Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Suryo Sujoko dan Harpananda Eka Sarwadhamana. Dalam materinya dijelaskan bahwa dalam zaman sekarang ini ketergantungan manusia terhadap Teknologi Informasi sangat tinggi. System Keamanan Informasi yang perlu dijaga antara lain, keamanan kata sandi, keamanan berinternet, keamanan email, keamanan jaringan dan wifi. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang security awareness atau Keamanan Informasi supaya kita mengetahui ancaman apa saja yang akan menyerang data yang kita miliki, serta sikap dan kebiasaan yang harus kita ketahui untuk melindungi data kita dari ancaman Malware/Ransomware yang apabila sudah menyerang computer atau laptop dapat merubah ekstensi file yang kita punya sehingga tidak bisa dibuka kembali.

Pada sesi terakhir dilakukan tanya jawab untuk lebih meningkatkan pemahaman dari peserta.



