Semarang, 18 Juni 2020

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Organisasi Keamanan Informasi (OKI) dan Permasalahan Keamanan Informasi (KI) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 18 Juni 2020 melalui zoom meeting. Acara dikemas dalam Forum Grup Discussion dengan peserta seluruh Kepala KPPN Lingkup Kanwil DJPb Jawa Tengah beserta seluruh Koordinator dan Petugas Keamanan Informasi (KI) di tiap kantor masing-masing. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Bapak Sulaimansyah. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menegaskan tentang pentingnya menjaga Keamanan Informasi di lingkup Kementerian Keuangan dan khususnya di Ditjen Perbendaharaan. Beliau mengatakan bahwa menjaga Keamanan Informasi bukan hanya menjadi tugas Petugas Keamanan Informasi, tetapi menjadi tugas seluruh pegawai lingkup Kementerian Keuangan. Dalam rangka menghadapi revolusi industry 4.0 Keamanan Informasi menjadi hal yang sangat penting karena di masa depan ketergantungan terhadap data secara virtual menjadi sangat besar.

Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Juanda sebagai Koordinator Organisasi Keamanan Informasi menyampaikan pentingnya menjaga Keamanan Informasi dilingkup Kementerian Keuangan khususnya di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan telah dibentuknya Surat Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa tengah tentang Organisasi Keamanan Informasi.
Permasalahan saat ini, system Teknologi Informasi yang terus berkembang, SDM serta penggunaan akses Teknologi Informasi diperlukan pemahaman semua pegawai tentang pengetahuan apa itu Teknologi Informasi dan akibat yang bisa ditimbulkan apabila pengetahuan mengenai Teknologi Informasi ini tidak ditingkatkan, karena aspek manusia merupakan aspek terlemah dalam system Keamanan Informasi.

Materi disampaikan Narasumber dari KPTIK BMN Semarang yang diwakili oleh Bapak Ridwan Mukti Kencana. Dalam materinya dijelaskan bahwa dalam zaman sekarang ini ketergantungan manusia terhadap Teknologi Informasi sangat tinggi. System Keamanan Informasi yang perlu dijaga antara lain, keamanan kata sandi, keamanan berinternet, keamanan email, keamanan jaringan dan wifi. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang security awareness atau keamanan informasi supaya kita tahu ancaman apa saja yang akan menyerang data yang kita miliki, serta sikap dan kebiasaan yang harus kita ketahui untuk melindungi data kita dari ancaman Malware/Ransomware. Dalam hal penggunaan Akun Kemenkeu, KPTIK BMN Semarang selalu siap membantu apabila ada permasalahan.
Pada sesi terakhir dilakukan sesi tanya jawab guna lebih meningkatkan pemahaman dari peserta.



