Semarang, 25 Juni 2020,
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis tangal 25 Juni 2020 menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Harmonisasi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah Dalam masa Pandemi COVID-19. Peserta FGD adalah BPKAD/BPPKAD/BPKPAD/Bakeuda Provinsi/Kabupaten/Kota dan KPPN di Jawa Tengah.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta sebagai wujud Kanwil dalam pembinaan keuangan daerah. Mengingat bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak luas di berbagai aspek maka diperlukan penanganan yang tepat melalui berbagai kebijakan pemerintah.
FGD yang diselenggarakan melalui media zoom tersebut dibuka oleh Sulaimansyah selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng. Melalui sambutannya dijelaskan bahwa sharing kebijakan pusat dan daerah sangat diperlukan sehingga dapat menguatkan peran dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Disampaikan juga bahwa saat ini terdapat 4 hal yang menjadi konsen pemerintah akibat dampak pandemi COVID-19 yaitu : bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Berbagai langkah yang telah diambil oleh pemerintah, yaitu melalui refocusing program dan realokasi anggaran sebagai salah satu opsi utama serta kebijakan TKDD yang berupa penyesuaian alokasi TKDD 2020 dan refocusing penggunaan. Selanjutnya juga dilakukan program pemulihan ekonomi nasional sebagai bagian dari kebijakan extraordinary penanganan dampak COVID-19. Secara nasional pemerintah telah menganggarkan Rp677,20 Triliun untuk biaya penanganan COVID-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi serta sektoral K/L dan pemda.
refocusing APBD, rekonsiliasi pajak pusat dan belanja APBD serta implementasi SP2D online di Bank Jateng. Berbagai kendala dan permasalahan masih terjadi dalam penyaluran Dana Desa dan BLT, DAK Fisik dan rekonsiliasi pajak sehingga perlu segera dicari solusinya. Implementasi SP2D online yang terhubung dengan aplikasi SP2D pemda untuk support penerbitan ID billing MPN ditargetkan launching Juli 2020, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
Heru Tarsila menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, pelaksanaan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus memiliki tata kelola yang baik, sasaran tepat, prosedur sederhana dan tidak berbelit-belit tetapi output dan outcomes maksimal. BPKP sebagai aparat pengawas intern pemerintah memiliki tugas pengawalan akuntabilitas untuk percepatan penanganan COVID-19. Pengendalian intern pengelolaan APBD sangat diperlukan untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang cepat, tepat dan akuntabel.

Paparan tiga narasumber tersebut dilakukan secara panel dengan moderator oleh Agus Nursetyanto yang sekaligus memandu sesi tanya jawab seusai pemaparan. Beberapa Pemda dengan antusias menyampaikan kendala, permasalahan maupun sekedar berbagi pengalaman atas kebijakan fiskal yang telah dilakukan di daerahnya. Dilanjutkan dengan tanggapan dari para narasumber.
Pada akhir acara,, Sulaimansyah menyampaikan beberapa poin, bahwa kendala yang terjadi di daerah harus segera dikoordinasikan. Apabila tidak bisa terselesaikan maka akan dieskalasi ke pusat. Pelaksanaan social safety harus dilakukan secara gotong royong oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah maupun melalui Dana Desa. Permasahan yang saat ini terjadi harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan terutama penyempurnaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga social safety dapat diterima manfaanya oleh semua masyarakat yang berhak.



