Semarang, 24 Agustus 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Salah satu arahan Presiden dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu percepatan penyerapan anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD. Triwulwan III merupakan momentum yang sangat penting dan momen kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi cukup dalam di triwulan sebelumnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut serta memperhatikan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Kanwil Ditjen Provinsi Jawa Tengah melaporkan progres realisasi belanja DAK Fisik, Cadangan DAK Fisik dan Dana Desa per 24 Agustus 2020 kepada Gubernur Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, Pemprov Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor Percepatan Belanja DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik.
Kamis tanggal 17 Septemper 2020 Rakor Percepatan Belanja DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik dilaksanakan secara offline dan online melalui alikasi zoom. Peserta SKPD Provinsi Jawa Tengah Pengelola DAK dan unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jateng (Keuangan, Bappeda, Inspektorat, Bag. Pembangunan). Sedangkan narasumber adalah Kepala Biro Administrasi Bangda Setda Prov. Jateng dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya akselerasi penyerapan anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD, khususnya mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwuulan III 2020 yang terkontraksi cukup dalam pada Triwulan II 2020 yaitu sebesar -5,94 % (y-on-y), padahal Triwulan II 2019 mampu tumbuh sebesar 5,52%. DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik merupakan belanja yang digunaka untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Biro Administrasi Bangda Setda Prov. Jateng, Dyah Lukisari, dalam paparannya menyampaikan evaluasi pe laksanaan DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik di Jawa Tengah. Baik progres realisasinya maupun permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi.
“Penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik dari RKUN ke RKUD berjalan lancar, namun masih terdapatkendala-kendala di lapangan sehingga tingkat penyerapan di BUD masih rendah. Berbagai upaya telah dilakukan ole pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi di BUD sehingga diharapkan output segera dapat tercapai”, jelasnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jateng, Sulaimansyah pada kesempatan tersebut menjelaskan tentang perkembangan kebijakan DAK Fisik tahun 2020. Adanya pendemi covid-19 telah mengubah arah kebijakan DAK Fisik 2020 dalam rangka mengatasi dampak pandemi covid-19, mulai adanya refocusing anggaran sampai dengan relaksasi penyaluran.
“Perubahan arah kebijakan DAK TA 2020, merupakan upaya mempercepat pemanfaatan DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik di daerah dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian Jawa Tengah maupun nasional. Dengan koordinasi yang semakin baik, akselerasi belanja APBN dan APBD serta PEN Jawa Tengah di akhir tahun dapat terdongkrak sehingga perekonomian tidak tumbuh minus”, pungkasnya.



