Semarang, 11 Februari 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM UKI Kanwil dan KPPN, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko (MR), Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari tanggal 10 sampai dengan 11 Februari 2021 secara hybrid yaitu luring dilaksanakan di Ruang Sinergi untuk peserta Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan daring dilaksanakan melalui aplikasi zoom untuk peserta dari KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi dan Pelaksana MSKI/VeraKI KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Struktur UPR Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Pembukaan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing yang menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM UKI sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien dengan harapan memberikan kinerja yang bagus.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama Manajemen Risiko tanggal 10 Februari 2021 dengan Narasumber Arif Kurniadi, Kepala Subbagian Manajemen Risiko yang menjelaskan manajemen risiko adalah mengelola hambatan menjadi peluang untuk mencapai tujuan organisasi dengan melakukan mitigasi risiko. Cara yang dapat dilakukan dalam mitigasi risiko adalah mencari kelemahan dalam sistem pengendalian. Selain itu, Narasumber menjelaskan seluruh proses manajemen risiko meliputi komunikasi dan konsultasi, perumusan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, mitigasi risiko, monitoring dan reviu. Selanjutnya penjelasan secara teknis dikemukakan oleh Narasumber Miftahur Rahman, Pelaksana pada Subbagian Manajemen Risiko. Narasumber menjelaskan secara teknis pembuatan laporan manajemen risiko mulai dari identifikasi risiko, menentukan kejadian risiko, penyebab risiko, dampak risiko, kategori risiko, sistem pengendalian internal, kriteria risiko, level kemungkinan, level dampak, besaran risiko, level risiko, besaran/level risiko residual harapan, keputusan mitigasi risiko, menetapkan IRU (Indikator Risiko Utama), opsi mitigasi risiko, contoh laporan pemantauan berkala manajemen risiko, hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko, kebijakan refinement tahun 2021, dan pengembangan aplikasi INCRIMA. Pada sesi terakhir sosialisasi manajemen risiko diadakan sesi tanya jawab dan evaluasi manajemen risiko Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.

Sesi kedua Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tanggal 11 Februari 2020. Narasumber pertama Adnan Wimbyarto selaku Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan yang menjelaskan konsep pemantauan pengendalian intern (PPI) dimana tugas Kepatuhan Internal sejatinya adalah mengawal organisasi dengan menjadi mitra manajemen, membangun komunikasi yang intens dengan manajemen sehingga setiap kebijakan dapat disepakati antara UKI dan manajemen. Selain itu narasumber menjelaskan berbagai jenis pelaksanaan tugas pemantauan pengendalian intern diantaranya ada satu kegiatan yang berdaya di UKI yaitu kegiatan pengujian kepatuhan dengan cara menguji proses bisnis yang berindikasi tidak tepat dengan SOP yang ada. UKI memberikan rekomendasi atas indikasi tersebut. Oleh karena itu penguatan SDM sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas Kepatuhan Internal.

Narasumber kedua adalah Yusron selaku Kepala Subbagian PPI yang menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pemerintah Pusat meliputi langkah-langkah penilaian PIPK dan contoh pengisian tabel penerapan PIPK. Sesi selanjutnya dijelaskan oleh Muh. Zuslam selaku Pelaksana Subbagian PPI mengenai evaluasi penilaian PIPK Tahun 2020 pada Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Terakhir acara ditutup oleh Plh. Kepada Bidang SKKI, Edy Prayitno yang mengemukakan harapan diadakan sosialisasi ini dapat bermanfaat meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pegawai UKI di Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.



