Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Opini WTP Bukanlah Tujuan Akhir Pengelolaan Keuangan Negara

OPINI WTP LKPP

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya

LKPP Tahun 2020 menggambarkan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dalam situasi dan kondisi yang sangat kompleks akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO di bulan Maret tahun 2020.

Untuk menghadapi guncangan maupun situasi genting akibat Pandemi Covid-19 tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan merumuskan dan menjalankan ekstraordinary policy untuk menangani dampak Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Walaupun dalam kondisi extraordinary, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan APBN secara pruden, transparan, dan akuntabel termasuk penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam program PC-PEN dilaporkan secara akuntabel dalam komponen laporan keuangan terkait pada LKPP Tahun 2020 ini.

OPINI WTP LKKL

 

LKPP merupakan konsolidasi atas 87 laporan keuangan (LK) yang terdiri atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Berdasarkan data statistik capaian opini BPK atas LKKL dari tahun 2016 sampai tahun 2020 menunjukkan peningkatan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada LKKL Tahun 2020 dari 87 LKKL sebanyak 85 mendapatkan opini WTP dan 2 LKKL mendapatkan opini WDP, sebuah pencapaian yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19.

OPINI WTP LKPD

Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545 kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan.

Statistik menunjukkan bahwa mulai tahun 2011 sampai 2020, opini BPK atas LKPD mengalami peningkatan capaian opini tertinggi atas laporan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bahkan dua tahun terakhir seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan opini WTP.

Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas LKPD yang tidak terlepas dari upaya keras dari berbagai pihak untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas dan akuntabel

PERAN KANWIL

Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi terbesar ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat, memiliki tantangan yang sangat besar dalam mengawal penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam program PC-PEN dilaporkan secara akuntabel dalam komponen laporan keuangan terkait pada LKPP Tahun 2020 ini.

Berbagai upaya telah dilakukan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah diantaranya Pendampingan penyusunan Laporan Keuangan baik Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga maupun Laporan Keuangan Kuasa BUN; Pemberian penghargaan kepada Kementerian/Lembaga dan Kuasa BUN yang mengelola anggarannya secara efektif, efisien dan menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas; Sharing session dan penyampaian isu-isu terkini terkait regulasi dan aplikasi kepada Kementerian/Lembaga, Kuasa BUN dan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah; One on one meeting penyelesaian permasalahan penyusunan Laporan Keuangan kepada satker-satker terkait; Menyusun profil satker dan KPPN untuk memetakan permasalahan penyusunan laporan dan memitigasi risiko penyajian laporan keuangan yang tidak akuntabel; Secara aktif mengikuti pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Kanwil Jawa Tengah.

Midden Sihombing Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh elemen dalam menjaga kualitas Laporan Keuangan. Namun demikian beliau menegaskan bahwa opini WTP atas LKPP maupun LKPD bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan Keuangan Negara. Yang jauh lebih penting secara substansi tujuan dari pengelolaan Keuangan Negara adalah bagaimana pengelolaan Keuangan Negara dilaksanakan secara akuntabel dan mengedepankan integritas serta hasil pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia secara adil.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN