Semarang, 16 Juni 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor kehidupan termasuk pelaku usaha mikro. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan. Salah satunya yakni dengan memberikan pelatihan literasi digital bagi pelaku usaha mikro untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Menindaklanjuti surat Pimpinan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Magelang tanggal 16 Juni 2021 hal Pengajuan Permohonan Narasumber Pendaftaran Produk Debitur UMi Dalam Market Place Ditjen Perbendaharaan dan dalam rangka mendukung Digitalisasi Pembayaran Pemerintah dan Digitalisasi Pembiayaan UMi, Kantor Wilayah Diretorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT PNM cabang Magelang mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Produk Debitur UMi Dalam Market Place Ditjen Perbendaharan, pada hari Senen, 21 Juni 2021 mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB di Resto Kebon Tebu Jl.Gatot Subroto Magelang.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan penyalur UMi PT PT PNM, Perwakilan Kanwil DJPB Jawa Tengah , Perwakilan dari KPPN Magelang , dan para debitur UMi tersebut.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah membantu pemasaran produk debitur UMi melalui Market Place Ditjen Perbendaharaan sehingga penjualan produk bisa meningkat. Untuk selanjutnya debitur UMi bisa mengembangkan pasar lebih besar lagi ke dalam Market Place lain seperti Lazada dan Shoppee.
Perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Ahmad Adi Prasetyo Pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Peran Kanwil Perbendaharaan sangat penting melakukan monitoring dan evaluasi Pembiayaan Usaha Mikro dan mendukung penjualan produk melalui Market Place Ditjen Perbendaharaan. Debitur UMi tidak harus membuat produk sendiri dalam Market Place tapi bisa mengambil produk-produk lain di toko-toko yang berbeda untuk dijual kembali dalam Market place Perbendaharaan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kantor.
Ada beberapa kendala yang dihadapi para pelaku usaha Mikro ini untuk beralih dalam memasarkan produk secara digital, seperti kurangnya pengetahuan dalam menggunakan sosial media secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya.
Dalam Market Place Ditjen Perbendaharaan ini debitur UMi harus mengembangkan dan menyesuaikan produk mereka karena pembeli produk UMi adalah satuan kerja.Hal ini bisa disiasati debitur dengan mengambil produk lain dari distributor yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi produk satuan kerja.
Acara terakhir diakhiri dengan diskusi antara debitur UMi, Penyalur, KPPN selaku admin Market Place Ditjen Perbendaharaan dan Kanwil DJPB serta dilanjut dengan pendaftaran Produk Debitur UMi ke dalam Market Place Ditjen Perbendaharaan.