Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Realisasi Capaian Output Tidak Sama dengan Realisasi Anggaran (Sharing Session Teknis Penghitungan Capapain Output)

Semarang, 22 Juli 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Pelaporan data capaian output merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi  pelaksanaan sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Capaian output merupakan salah saatu indikator penilaian IKPA yang mempunyai bobot paling besar sehingga sangat berpengaruh terhadap nilai akhir IKPA satuan kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sharang Session Teknis Penghitungan Capaian Output  dengan mengundang satker  lingkup Kementerian PUPR yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 mulai Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB.. Kegiatan sharing session ini merupakan kelanjutan dari sharing session sebelumnya yang mengundang 5 (lima) satker lingkup Kementerian PUPR.

“Berbicara pengisian capaian output adalah kita ingin mengetahui berapa sih kemajuan pekerjaan atau kinerja yang kita laksanakan sampai dengan akhir bulan. Apalagi kalau kita berbicara anggaran berbasis kinerja, maka  semua kinerja kita harus terukur “ Demikian penekanan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah pada saat memberikan saambutan. Beliau juga menjelaskan bahwa capaian output itu tidak sama dengan realisasi anggaran bahkan seharusnya lebih tinggi dari uang yang sudah dicairkan dari kas negara. Kalau capaian output sama dengan realisasi anggaran, tentunya Ditjen Perbendaharaan tidak perlu meminta satker untuk mengisi capaian output melainkan bisa menghitung sendiri berdasarkan realisasi anggaran/realisasi SPM,

Adapun paparan Teknis penghitungan capaian output disampaikan oleh Bpk Akhmad Zainuddin, Kepala Seksi PPA I C BIdang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Sebelum menjelaskan teknis penghitungan Capaian Output, Bpk Akhmad Zainuddin selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam perhitungan capaian output, prinsip yang harus dipegang adalah bahwa yang berwenang menetapkan metode perhitungan itu adalah Kementerian Negara / Lembaga. Setiap K/L  memiliki metode tersendiri untuk menghitung capaian output di K/L masing-masing karena karakter output masing-masing K/L berbeda-beda dan belum ada standar perhitungan capaian output-nya.

Secara umum, sharing session berjalan efektif karena narsumber menjelaskan secara detil teknis penghitungan capaian output dengan memberikan ilustrasi dengan menggunakan salah satu RKAKL satker lingkup Kementerian PUPR sehingga lebih mudah difahami. Beberapa hal yang ditekankan oleh narasumber antara lain bahwa penghitungan capapai output harus dilakukan oleh PPK yang secara teknis mengetahui kondisi riil di lapangan. Dan dalam hal satker akan melakukan update terhadap capaian output, satker dapat menghubungi KPPN untuk diberikan akses aplikasi guna melakukan update data capaian output.

Dalam closing statement, Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng memberikan perhatian yang serius terhadap pengisian capaian output. Hal ini  sangat penting karena data capaian output menunjukkan kinerrja satker dan kinerja Kementerian/Lembaga.. Apalagi 70-80% belanja modal berada pada Kementerian PUPR sehingga ketercapaian output sangat berpengaruh terhadap kemajuan perekonomian masyarakat. Beliau juga memberikan kemudahan kepada satker untuk melakukan update data capaian output, Permintaan update capaian output cukup melalui whatsap ke KPPN mitra kerja sedangkan surat resmi dapat disusulkan kemudian.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN