Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Percepat Penyusunan APBDes 2022, Kanwil DJPB Jateng Menyelenggarakan Sharing Session

Semarang, 29 September 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka percepatan penyelesaian APBDes tahun 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sharing Session Percepatan Penyusunan APBDes Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021 bertempat di Ruang Sinergi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda No. 2 Semarang.

 

Sharing session dihadiri oleh Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dispermades Kabupaten Wonogiri, Kendal, Pekalongan, Batang, Brebes, Pemalang dan Tegal.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing menyampaikan bahwa ada beberapa Pemda yang menyusun APBDes nya sebelum bulan Januari 2021, tetapi ada juga yang sesudah bulan Januari 2021.

"Padahal apabila ada yang bisa menyusun sebelum Januari 2021,  harusnya Pemda yang lain juga bisa seperti itu," ujar Midden Sihombing.

Berdasarkan evaluasi, Dana Desa tahun 2021 di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah baru salur pada bulan Maret 2021. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lambatnya penyelesaian Perdes ABPDes.

Kabupaten Wonogiri sebagai peringkat pertama penyaluran Dana Desa tercepat di Jawa Tengah diminta untuk memberikan  kiat-kiat dan strategi dengan harapan dapat ditiru oleh Pemda-Pemda lain. 

Dalam menyampaikan pengalaman penyaluran Dana Desa di Kabupaten Wonogiri, Kepala Dispermades Wonogiri, Antonius mengemukakan bahwa dalam penyaluran Dana Desa tidak terlepas dari campur tangan Kecamatan. Kecamatan memegang peranan penting dan menjadi salah satu sebab penyaluran Dana Desa di Wonogiri berjalan dengan lancar.

Penyusunan APBDes adalah bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dimulai dari  penyusunan RKPDes di bulan Juli hingga akhir September, kemudian APBDes ditetapkan 31 Desember. Ketergantungan desa terhadap supra desa paling terlihat pada penyusunan APBDes. Terutama terkait regulasi yang mengatur alokasi anggaran dan prioritas kebijakan pemerintah.

Pada acara sharing session tersebut, masing-masing Pemda menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa serta faktor-faktor yang menjadikan penyusunan APBDes menjadi terlambat. Bahkan beberapa Pemda berkeinginan untuk mengadakan studi banding ke Kabupaten Wonogiri.

Pada akhir acara disampaikan harapan, dengan adanya sharing session ini  Dana Desa Tahap I Tahun 2022  di seluruh Kabupaten di Jawa Tengah dapat disalurkan pada bulan Januari 2022.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN