Semarang, 30 Maret 2022
Bagian Kepatuhan Internal Setditjen bersama Direktorat SITP mengadakan kegiatan pengembangan dan field testing aplikasi incrima dengan sampling user UKI Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2022 secara offline di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penyempurnaan aplikasi incrima sebagai media pelaporan implementasi manajemen risiko di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Peserta kegiatan adalah Kepala Seksi dan pelaksana Seksi MSKI/VeraKI dari KPPN Semarang I, Semarang II, Pati, Pekalongan dan Purwodadi serta pejabat dan pegawai Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Jumiarsih yang menyatakan saat ini aplikasi incrima masih terdapat beberapa permasalahan atau kendala setelah dilakukan integrasi dengan aplikasi SIMAKRO milik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Oleh karena itu kegiatan ini untuk mengatasi hal tersebut serta tambahan masukan guna penyempurnaan aplikasi incrima.
Kegiatan pengembangan aplikasi incrima dipaparkan oleh Narasumber Bagian Kepatuhan Internal Setditjen dimulai dengan overview incrima dan mengumpulkan saran dan masukan dari KPPN dan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Saran dan masukan tersebut kemudian dibahas secara tuntas bersama Direktorat SITP untuk dilakukan penyempurnaan dan field testing aplikasi incrima.
Kegiatan ini ditutup oleh Jumiarsih yang menyampaikan bahwa saran dan masukan yang telah disampaikan KPPN dan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah telah ditampung bersama masukan yang telah ada dengan harapan penyempurnaan aplikasi incrima segera terwujud sehingga dapat berfungsi secara optimal sebagai internal kontrol pengelolaan risiko.