Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Optimalisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Dalam Rangka Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Optimalisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap  Dalam Rangka Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Capaian Opini BPK Atas LKPD

BPK melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dalam 5 (lima) tahun terakhir terus membaik. Pada tahun 2021, jumlah pemerintahan daerah di wilayah Jawa Tengah yang mendapatkan opini hasil audit: “Wajar Tanpa Pengecualian” mencapai 100%. Bahkan dalam tiga tahun terakhir seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan opini WTP yang bermakna Laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Raihan ini menunjukkan peningkatan kualitas LKPD yang tidak terlepas dari upaya keras dari berbagai pihak untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas dan akuntabel ditengah-tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berangsur-angsur telah menunjukkan penurunan.

 Perkembangan hasil pemeriksaan LKPD di wilayah Jawa Tengah (2011-2021)

Akuntabilitas LKPD

Bahwa untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan yang diperiksa, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada lingkup nasional, statistik hasil temuan BPK berdasarkan IHPS I-2021 menunjukkan bahwa sebesar 54% adalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 46% merupakan kelemahan sistem pengendalian internal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas LKPD pada Pemda di wilayah Provinsi Jawa Tengah ditemukan beragam permasalahan temuan berulang terkait penatausahaan aset. Sebagai upaya untuk menjadikan opini WTP sebagai tradisi penerapan Good Governance bagi seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, diperlukan langkah continous improvement agar opini tersebut dapat dipertahankan, salah satunya melalui penyelesaian seluruh temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk didalamnya temuan terkait penatausahaan Asset Tetap. Bertolak dari hal tersebut Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap  Dalam Rangka Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

FGD ini bertujuan meningkatkan pengetahuan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan aset sehingga tercapai optimalisasi pengelolaan serta dalam penatausahaan aset untuk peningkatan akuntabilitas LKPD. Untuk itu materi pembahasan FGD ini meliputi 1) Permasalahan Aset Tetap sesuai Temuan BPK atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 dan 2) Penyajian Aset Tetap Sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dengan  menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Dalam materinya BPK menyampaikan berbagai temuan atas LKPD Tahun 2021 berikut dijelaskan rekomendasi yang diberikan. Pada kesempatan yang sama, narasumber Dit APK menyampaikan rangkaian ketentuan mengenai Aset Tetap sebagaimana telah diatur dalam PSAP 07 dan PSAP 08 tak terkecuali Buletin Teknis SAP nomor 15 tentang Akuntansi Aset Tetap. Dan untuk penajaman materi, pada FGD ini diwarnai dengan diskusi yang hangat dan mendalam. Peserta sangat antusias mengikuti FGD kali ini ditandai dengan banyaknya diskusi yang sarat dengan materi yang mendalam dan lebih aplikatif. FGD diakhiri pada pukul 12.00 dengan harapan seluruh opini WTP dapat terus diraih dan dipertahankan dari waktu ke waktu dengan terus meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah serta sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan seluruh Pemda di Jawa Tengah dapat terus terjalin dengan harmonis dan produktif.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN