Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan memastikan pencapaian kinerja yang optimal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) yang melibatkan unsur internal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2025.
DKRO menjadi forum strategis untuk membahas capaian kinerja sekaligus melakukan pemantauan risiko organisasi hingga akhir tahun 2025. Dalam forum tersebut, masing-masing unit menyampaikan paparan terkait realisasi kinerja serta potensi risiko yang perlu dimitigasi agar target organisasi dapat tercapai secara optimal.
Menanggapi berbagai paparan yang disampaikan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya DKRO sebagai wadah monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Melalui forum ini, setiap kendala atau hambatan dalam pencapaian kinerja diharapkan dapat teridentifikasi lebih dini sehingga dapat segera dirumuskan langkah perbaikan yang tepat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan kinerja dan risiko harus berjalan seiring sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb Jawa Tengah. Sinergi dan komitmen seluruh unit kerja menjadi kunci dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan DKRO secara rutin, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kinerja, meningkatkan efektivitas pengendalian risiko, serta memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.




