Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman pelaksanaan tugas kepatuhan internal, khususnya pengelolaan risiko, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Persiapan Penyusunan Profil Risiko Tahun 2026 pada Rabu (21/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebagai Unit Pengelola Risiko (UPR) II serta KPPN lingkup Jawa Tengah sebagai UPR III.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas kebijakan implementasi manajemen risiko, sekaligus mempersiapkan penyusunan profil risiko Tahun 2026 agar proses identifikasi, analisis, hingga penanganan risiko dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, bayu Andy Prasetya, menegaskan pentingnya penguatan budaya sadar risiko di seluruh jajaran DJPb. Budaya sadar risiko perlu dikembangkan secara konsisten dan selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, yakni Profesionalisme, Integritas, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Komitmen pimpinan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan risiko yang efektif, antara lain dengan mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan serta memantau pelaksanaan manajemen risiko di unit kerja masing-masing.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendampingan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami dan mengimplementasikan manajemen risiko secara berkelanjutan. Kepala Kanwil mengapresiasi peran seluruh pengelola risiko di Kanwil dan KPPN yang telah bekerja keras sehingga risiko Tahun 2025 dapat dikelola dengan baik dan tidak berdampak signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Apresiasi juga disampaikan kepada para narasumber dari Bagian Kepatuhan Internal yang telah meluangkan waktu dan memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penyusunan Profil Risiko Tahun 2026. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja dapat semakin siap dalam mengelola risiko secara proaktif dan mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memperkuat tugas kepatuhan internal, meningkatkan kepedulian terhadap risiko organisasi, serta mendukung pencapaian kinerja yang berkelanjutan menuju Tahun 2026.




