Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Press Release APBN Regional Jawa Timur s.d. 30 Juni 2025

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN FISKAL REGIONAL JAWA TIMUR”

Surabaya, 29 Juli 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur menyampaikan Press Release terkait kinerja pelaksanaan APBN KiTa Regional Jawa Timur hingga 30 Juni 2025.

A. Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur

  1. Perekonomian Jawa Timur pada Triwulan I tahun 2025 tumbuh sebesar 5% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan Nasional yang tumbuh 4,87% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh performa kuat sektor pertanian, kelistrikan dan gas serta konsumsi domestik dan ekspor. Jatim juga masih sebagai penyumbang PDB Nasional tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
  2. Inflasi Jatim secara yoy pada Juni 2025 sebesar 2,02%, inflasi terkendali yang dipengaruhi oleh Pemerintah kembali memberikan stimulus berupa pemberian diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada perjalanan kelas ekonomi nonsubsidi untuk tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
  3. NTP bulan Juni 2025 tumbuh dibanding bulan sebelumnya menjadi sebesar 112,39. Nilai NTP masih di atas 100, membuktikan daya beli petani membaik. Sebagai daerah lumbung pangan Nasional, petani Jatim mampu menjaga usaha taninya berkelanjutan. 

 

B. Perkembangan Realisasi APBN Regional Jawa Timur

Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp118.423,52 miliar atau 41,90% dari target sebesar Rp282.651,68 miliar. Terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 41,23% (Rp114.350,51 miliar) dari target dan PNBP mencapai 76,45% (Rp4.073,01 miliar) dari target (Rp5.327,51 miliar). Penerimaan Perpajakan disumbang oleh penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp48.020,24 miliar (37,37% dari target) dan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp66.330,26 miliar (44,57% dari target).

Realisasi Belanja Negara sampai dengan Juni 2025 telah terserap Rp60.099,35 miliar atau 47,28% dari pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja Belanja negara terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp18.393,48 miliar dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp41.705,87 miliar.

 

 C. Kinerja APBN Jawa Timur

1. Penerimaan Negara

a. Pajak (DJP):

  • Hingga Juni 2025, Penerimaan Pajak mencapai Rp48.020,24 miliar.
  • Sektor Industri Pengolahan menjadi sektor usaha dengan penerimaan pajak terbesar sebesar Rp34,06 triliun (60,4%).

b. Bea Cukai (DJBC):

  • Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi sebesar Rp66.330,26 miliar (44,57%) dari target APBN.
  • Penerimaan Cukai terealiasi sebesar Rp63.145,98 miliar (44,35% dari target) tumbuh 5,6% (yoy) dipengaruhi oleh naiknya produksi pabrik rokok golongan II dan III, serta fasilitas penundaan pembayaran 90 hari yang tidak diberlakukan pada tahun 2025.
  • Penerimaan Bea Masuk Rp2.872,55 miliar (45,25% dari target) kontraksi 9,6% (yoy) dipengaruhi oleh penurunan nilai impor dan tarif efektif.
  • Penerimaan Bea Keluar Rp311,73 miliar (265,19% dari target) tumbuh tumbuh 469,5% (yoy), dipengaruhi oleh tingginya referensi harga CPO, dan kakao serta pertumbuhan volume ekspor produk turunan CPO.

c. PNBP

Hingga 30 Juni 2025 realisasi PNBP tetap terjaga mencapai Rp4.073,01 miliar (76,45% dari target) tumbuh 13,76% (yoy).

  1. PNBP Lainnya: terealisasi sebesar Rp2.060,08 miliar meningkat meningkat terutama berasal dari Pelayanan Pertanahan, Penerbitan STNK, Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pendapatan Paspor, dan Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
  2. PNBP BLU: terealisasi sebesar Rp2.012,93 miliar meningkat terutama berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan, Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit, Pendapatan Hasil Kerjasama Lembaga/Badan Usaha, Pendapatan Penyediaan Barang, dan Pendapatan Jasa Layanan Perbankan BLU.

d. Pengelolaan Aset

Dari pengelolaan aset, Realisasi Lelang, PNBP Pengelolaan BMN dan Piutang Negara s.d. Juni 2025 yang dilaksanakan DJKN, diuraikan sebagai berikut:

  • Realisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim s.d. 30 Juni 2025 mencapai Rp2,77 triliun atau 50,85% dari target;
  • Realisasi PNBP Lelang sebesar Rp98,74 miliar atau 79,08% dari target Rp124,87 miliar;
  • Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp290,06 Juta atau 189,09% dari target Rp153,4 juta;
  • Realisasi PNBP Aset Rp94,75 miliar  atau 57,38%  dari target Rp165,14 miliar.

 

2. Belanja Kementerian Lembaga

a. Belanja Pegawai

Belanja Pegawai terealisasi Rp12,95 triliun, tumbuh 5,56% karena adanya kenaikan realisasi tunjangan kinerja, tunjangan pendidik non-PNS dan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

b. Belanja Barang

Belanja Barang terealisasi Rp4,29 triliun, digunakan antara lain untuk layanan keamanan dan ketertiban nasional, layanan pendidikan, pelayanan umum, belanja barang BLU, belanja nonoperasional pengendalian penyakit, infrastruktur konektivitas, riset dan industri.

c. Belanja Modal

Belanja Modal terealisasi Rp1,08 triliun, antara lain digunakan untuk Prasarana Bidang Pertahanan dan Keamanan, Modernisasi peralatan kesehatan, pendidikan, serta peralatan internal K/L, Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional, Pengembangan Bendungan, Danau, dan Penampung Air Lainnya serta Infrastruktur Konektivitas Transportasi Laut dan Perkeretaapian, belanja awal untuk perbaikan Gedung, rumah dinas, dan prasarana Pendidikan.

d. Bantuan Sosial

Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp67,56 miliar, digunakan antara lain untuk Bantuan Pendidikan Tinggi sebesar Rp67,53 miliar dan Bantuan Program Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun.

 

3. Transfer Ke Daerah

  • Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 30 Juni 2025 terealisasi sebesar Rp41.705,87 miliar (49,95% dari target).
  • Realisasi DAU terealisasi Rp23.244,76 miliar untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik/belanja aparatur.
  • Realiasi DBH terealisasi Rp5.015 miliar dipengaruhi perubahan periode salur dan persentase salur untuk setiap periode.
  • Realisasi Insentif Fiskal terealisasi Rp272,72 miliar.
  • Realisasi DAK Fisik sebesar Rp29,38 miliar.
  • Realisasi DAK Non Fisik terealisasi Rp8.379,44 miliar ditopang oleh Dana BOS, difokuskan untuk mendanai belanja pendidikan dan kesehatan.
  • Dana Desa terealisasi Rp4.764,56 miliar kontraksi 0,24% antara lain karena terdapat Pemda yang belum menyampaikan syarat salur.

 

-----------------------------------------------------------------

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur

Surabaya, 29 Juli 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search