Jalan KS Tubun No. 36 Pontianak

Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat Triwulan II 2024 Mengangkat Tema Analisis Tematik “Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah Untuk Memitigasi Dampaknya”.

Kajian Fiskal Regional (KFR) adalah dokumen yang disusun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memotret profil serta dinamika kondisi fiskal di masing-masing wilayah. Penyusunan KFR merupakan amanat Menteri Keuangan sebagaimana tertuang dalam KMK Nomor 264 Tahun 2023, dengan tujuan mendukung peningkatan pengelolaan fiskal dan perekonomian daerah melalui peran Regional Chief Economist (RCE). Analisis tematik yang diangkat pada KFR Triwulan II 2024 adalah Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah Untuk Memitigasi Dampaknya”.

Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di tebing barat Pulau Kalimantan. Dikenal dengan keindahan alamnya yang meliputi hutan hujan tropis, sungai yang luas, serta flora dan fauna yang kaya, Kalimantan Barat juga menghadapi tantangan serius akibat perubahan iklim. Perubahan iklim di Kalimantan Barat sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat, terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian utama.

Temperatur rata-rata global meningkat yang berdampak pada perubahan cuaca ekstrem, pencairan es dan kenaikan permukaan air laut.  Rata-rata suhu di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 dan 2022, sementara jumlah curah hujan di tahun 2023 lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022. Tinggi muka laut pada perairan Singkawang dan Ketapang menunjukkan tren kenaikan dari tahun 2014 hingga 2023. Perubahan iklim menimbulkan efek domino bagi kelangsungan hidup spesies baik di darat, udara, dan air, sehingga diperlukan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Dampak perubahan iklim tersebut tidak hanya terbatas pada lingkungan alam, tetapi juga merambah ke sektor ekonomi di antaranya kerugian di sektor pertanian dan perikanan; ancaman terhadap infrastruktur dan properti; ancaman terhadap industri pariwisata; peningkatan biaya kesehatan. 


Salah satu langkah pemerintah dalam memitigasi perubahan iklim dilaksanakan melalui intervensi belanja di APBN, TKD dan APBD. Belanja untuk mitigasi perubahan iklim di APBN regional Kalbar tersebar di sembilan Kementerian/Lembaga, dengan alokasi terbesar pada Kementerian PUPR dan terkecil pada Kementerian Kesehatan untuk total pagu tahun anggaran 2021-2024. Alokasi Transfer Ke Daerah yang berhubungan erat dengan upaya memitigasi dan/atau menanggulangi dampak perubahan iklim di Kalimantan Barat, antara lain terdapat pada DAU, DAK Non Fisik, DAK Fisik, Dana Desa dan DBH. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat memiliki tagging anggaran Prioritas Nasional Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim dengan pagu terbesar pada tahun 2023 dan 2024 terdapat di program pengelolaan hutan. Di samping itu, intersvensi belanja terkait mitigasi dan/atau menanggulangi dampak perubahan iklim pada pemerintah daerah kabupaten/kota lingkup Kalimantan Barat dapat dicerminkan melalui realisasi anggaran berdasarkan fungsi lingkungan hidup. Kota Pontianak, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat dengan aktivitas ekonomi tertinggi, mencatatkan realisasi anggaran fungsi lingkungan hidup terbesar pada tahun 2021 hingga 2024. Selain belanja, pemerintah melaksanakan intervensi melalui kebijakan non belanja untuk memitigasi dan/atau menanggulangi dampak perubahan iklim. Beberapa upaya dan kebijakan yang dilakukan, antara lain di tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 60% dari sektor berbasis hutan dan lahan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 
   

 

Search