Jalan KS Tubun No. 36 Pontianak

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dalam Membangun Kalimantan Barat

Pontianak, 20 Februari 2019 Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, Provinsi Kalimantan Barat, Edward Nainggolan melakukan kunjungan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan kali ini bertujuan  menjalin silahturahmi, membahas terkait pendanaan APBN dan pelaksanaan program Pemerintah Pusat di Kalimantan Barat. Edward Nainggolan

yang baru bertugas 2 (dua) minggu di Kalimantan Barat, menyampaikan beberapa hal terkait dengan APBN di Kalimantan Barat dan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Tahun 2019, total APBN yang dikucurkan ke Kalimantan Barat sekitar Rp30 triliun yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp 20 Triliun dan Belanja Pemerintah Pusat yang dikelola oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga di Kalimantan Barat sekitar Rp10 triliun. Jumlah dana APBN yang disalurkan/dicairkan melalui 6 (enam) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara/KPPN (KPPN Pontianak, KPPN Singkawang, KPPN Ketapang, KPPN Sanggau, KPPN Putussibau, dan KPPN Sintang) di Kalimantan Barat sebesar sekitar Rp14 triliun yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1,6 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp2,4 triliun dan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10 triliun. Edward Nainggolan berharap agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dapat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan value for money DAK Fisik dan Dana Desa.

Terkait dengan KUR dan UMI, Edward Nainggolan mengharapkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sehingga banyak masyarakat Kalimantan Barat yang memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyambut baik rencana kerjasama yang disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur mengharapkan melalui dana desa, banyak desa-desa di Kalimantan Barat menjadi lebih baik. Hal ini selaras dengan upaya Gubernur kalimantan barat Sutarmidji untuk mewujudkan program desa mandiri yang ditargetkan tahun 2019 sebanyak 60 Desa Mandiri dan tahun 2020 bertambah 157 desa mandiri sehingga dalam 5 tahun ada sekitar 400 Desa mandiri dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat untuk mencapai target tersebut diatas.

Sehubungan dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan UMi (Pembiayaan Ultra Mikro), Gubernur Kalimantan Barat menginginkan agar setiap desa mendirikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan memanfaatkan fasilitas kredit KUR dan UMi yang sangat rendah bunganya dan proses peminjaman yang sederhana dan cepat. BUMDES tersebut diharapkan dapat menjadi stabilisator harga-harga kebutuhan pokok dan komoditas yang langsung bersentuhan dengan rakyat.

Gubernur Kalimantan Barat juga mengharapkan agar kegiatan-kegiatan yang didanai atau bersumber dari APBN dapat segera dilaksanakan mulai dari awal-awal tahun anggaran. Hal tersebut akan meningkatkan multiplier effect sehingga APBN sungguh-sungguh memberikan manfaat yang lebih besar untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Barat.

 

Kontributor : Luki Ardana

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 
   

 

Search