Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 dari Kementerian Keuangan RI di Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (20/10).
Penyerahan piagam penghargaan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi, dan Kepala KPPN Ketapang, Agnes Sediana, yang diterima langsung Plt Bupati Ketapang, Suprapto, didampingi Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, dan Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo, serta dihadiri seluruh jajaran OPD.
Edih, dalam sambutannya menyampaikan bahawa kedatangannya dari Pontianak ke Kabupaten Ketapang merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Ketapang sudah selama lima kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawan Keuangan (BPK).
Edih menjelaskan sejak pertama kali penilaian LKPD, Ketapang mampu langsung mendapatkan opini WDP, Padahal ada opini dibawah WDP, yakni Disclaimer dan Tidak Wajar. Bahkan Ketapang terus meningkat dan konsisten hingga meraih opini tertinggi, yaitu WTP. Namun, menurut Edih ada catatan-catatan yang perlu diselesaikan pada LKPD tahun 2019 Kabupaten Ketapang, catatan itu antara lain pengelolaan kas di Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Dana BOS, hingga pengelolaan asset tetap yang masih belum tertib. Edih berharap seluruh catatan ini dapat diselesaikan perbaikannya.
Hal selanjutnya yang patut diperhatikan adalah dengan adanya WTP ini menjadi salah satu komponen untuk penyusunan Laporan Keuangan Republik Indonesia (LKRI) yang merupakan gabungan dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dengan LKPP dan LKPD yang berkualitas diharapkan LKRI yang akan disusun mulai tahun 2021 berdasarkan amanat PP nomor 12 tahun 2019 akan dapat diandalkan kualitasnya.
Plt Bupati Ketapang, Suprapto, dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar yang telah menyampaikan piagam penghargaan tersebut. “Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Ketapang terkait opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ujar Suprapto.
Ia menambahkan, Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Ketapang sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata keloka keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Suprapto berharap ke depannya seluruh Kepala OPD juga diminta agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan serta melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda terhadap temuan BPK.
“Menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbKalbarPrima
Kontributor : Luki Ardana