Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

LAPORAN KINERJA (LAKIN) Tahun 2024

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, dan memedomani Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-277/PB/2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja dan Laporan Reviu atas Laporan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, setiap instansi pemerintah di Lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja yang telah dicapai pada tahun berkenaan.

Dalam mendukung pencapaian prioritas nasional serta mewujudkan visi dan misi organisasi, DJPb telah menyusun kegiatan prioritas dan Rencana Strategis (Renstra) DJPb Tahun 2020-2024 yang memuat 5 (lima) tujuan, yaitu:

  1. Pengelolaan kas negara yang prudent dan optimal;
  2. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang andal dan akuntabel
  3. Tata kelola investasi pemerintah dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
  4. Sistem perbendaharaan dan teknologi informasi yang andal, modern, dan sesuai best practice;
  5. Pemberdayaan dan integrasi seluruh sumber daya organisasi secara modern dan optimal.

Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, DJPb telah menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran strategis disertai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai alat untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Pada tahun 2024, telah ditetapkan 9 (sembilan) sasaran strategis dan 17 (tujuh belas) indikator kinerja utama beserta targetnya untuk kinerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024, secara keseluruhan kinerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan sudah sangat baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2024 adalah sebesar 117,31 yang mengalami kenaikan 4,13 poin jika dibandingkan dengan NKO tahun 2023. Total keseluruhan 17 (tujuh belas) IKU Kanwil DJPb tahun 2024 telah berstatus hijau (memenuhi target/ ekspektasi). Adapun rincian capaian setiap IKU pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

 

  1. Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 96,24;
  2. Indeks Efektivitas Kebijakan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko terealisasi sebesar 5,00;
  3. Indeks kualitas LK Kuasa BUN tingkat Kanwil DJPb terealisasi sebesar 5,00;
  4. Tingkat kualitas implementasi kemenkeu kewilayahan terealisasi sebesar 119,95;
  5. Indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan Kanwil DJPb terealisasi sebesar 4,90;
  6. Nilai kinerja penyaluran dana transfer ke daerah pada KPPN terealisasi sebesar 99,86;
  7. Indeks kualitas operasional treasury terealisasi sebesar 4,77;
  8. Persentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 98,60;
  9. Indeks kualitas laporan Government Finance Statistic (GFS) tingkat wilayah terealisasi sebesar 5,00;
  10. Indeks kualitas pelaksanaan pembinaan dan monitoring pinjaman dan kredit program terealisasi sebesar 5,00;
  11. Indeks kualitas pembinaan BLU dan BLUD terealisasi sebesar 4,91;
  12. Tingkat implementasi penajaman tugas Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisory terealisasi sebesar 98,64;
  13. Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi terealisasi sebesar 110,41;
  14. Nilai implementasi Learning Organization terealisasi sebesar 109,87;
  15. Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 96,78;
  16. Indeks kualitas pengelolaan keuangan Kanwil DJPb terealisasi sebesar 113,09;
  17. Indeks kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 119,00.

 

Pada sisi pengelolaan anggaran, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2024 untuk semua jenis belanja sebesar 99,47% atau Rp. Rp5,847,138,248 dari total pagu Rp5,878,416,000. Kualitas pemanfaatan anggaran tidak direfleksikan dengan sekadar menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya. Selain itu, pemanfaatan anggaran yang berkualitas harus memberikan dampak bagi masyarakat luas.

 

Keberhasilan perolehan capaian kinerja sangat tergantung pada dukungan pimpinan dan seluruh jajaran operasional Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan tetap berpedoman pada batas kewenangan, tugas pokok, dan fungsi. Di masa mendatang, diharapkan seluruh rencana tindak lanjut kegiatan yang telah dituangkan dalam laporan kinerja ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi penyusunan strategi untuk peningkatan pencapaian kinerja tahun 2025.

Informasi selengkapnya terkait dengan Laporan Kinerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dapat diunduh pada tautan bit.ly/LAKINDJPBKALSEL2024

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search