Government Finance Statistics (GFS) atau Statistik Keuangan Pemerintah adalah laporan manajerial yang menyajikan aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah dalam satu periode. Laporan ini mencakup transaksi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset keuangan, dan kewajiban, serta posisi keuangan berupa aset, kewajiban, dan ekuitas (kekayaan neto) pemerintah. Dengan adanya statistik keuangan pemerintah umum, otoritas fiskal dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
GFS merupakan kerangka statistik yang diakui secara internasional untuk pelaporan kebijakan fiskal dan analisis ekonomi. GFS dirancang untuk membantu otoritas nasional memperkuat kapasitas mereka dalam merumuskan kebijakan fiskal dan memantau perkembangan fiskal. Banyak negara telah mulai melaporkan data sesuai dengan klasifikasi, agregat, dan keseimbangan analitis dari kerangka GFS untuk publikasi dalam Government Finance Statistics Yearbook dan database.
Di Indonesia, GFS dilaksanakan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat wilayah provinsi, yang mencakup data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada wilayah provinsi berkenaan. Adapun data GFS untuk wilayah provinsi Kalimantan Selatan untuk periode Tahun 2024 Preliminary adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa Pendapatan Statistik Pemerintah Tahun 2024 sebesar Rp36,68 triliun. Sementara itu, Beban Statistik tercatat Rp37,91 triliun atau meningkat sebesar 3,49% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penggunaan Barang dan Jasa menjadi komponen beban terbesar, yaitu sebesar Rp15,94 triliun sampai dengan 31 Desember 2024. Dari sisi neraca statistik, Net Worth atau Kekayaan Bersih tercatat sebesar Rp142,96 triliun, yang terdiri atas Aset Non Keuangan sebesar Rp123,38 triliun dan Aset Keuangan sebesar Rp21,54 triliun. Nilai Net Worth per 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 11,54% dibandingkan posisi per 31 Desember 2023.
Pada data ekonomi tersebut di atas, Kekayaan Bersih Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan yang lebih tinggi dari periode sebelumnya menunjukkan kondisi keuangan yang lebih baik. Hal ini dikarenakan telah meningkatnya selisih lebih antara keseluruhan aset dengan keseluruhan kewajiban yang dimiliki pemerintah.
Pemerintah dapat menerapkan kebijakan defisit angaran, yaitu apabila pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatannya. Kebijakan defisit anggaran dapat ditempuh untuk memberikan stimulus pada perekonomian, terutama saat kondisi ekonomi sedang resesif sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Melihat Rasio Solvabilitas Jangka Pendek pada Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2024 adalah sebesar 957,27%, yang berasal dari perhitungan aset lancar sebesar Rp15,49 triliun dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,62 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah di tingkat konsolidasian memiliki kemampuan yang sangat baik untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, di mana ketersediaan aset lancar sebesar 9 kali lebih tinggi daripada kewajiban jangka pendeknya. Sementara itu, Rasio Solvabilitas Jangka Panjang adalah sebesar 43.047,90%, yang berasal dari perhitungan total aset sebesar Rp143,41 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp333,13 miliar. Rasio tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah di tingkat konsolidasian sangat baik untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka panjangnya.
Untuk dapat mengimplementasikan Government Finance Statistics (GFS) memerlukan proses yang panjang dan beberapa langkah penting yang melibatkan berbagai aspek kelembagaan dan teknis, yaitu:
- Pemahaman dan Pelatihan: Langkah pertama adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami konsep dan tujuan GFS. Ini dapat dicapai melalui pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.
- Penyesuaian Sistem Akuntansi: Sistem akuntansi pemerintah perlu disesuaikan agar sesuai dengan standar GFS. Ini termasuk mengadopsi akuntansi berbasis akrual dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan dicatat dengan benar.
- Pengumpulan dan Konsolidasi Data: Data keuangan dari berbagai unit pemerintah harus dikumpulkan dan dikonsolidasikan. Ini mencakup data dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan entitas publik lainnya. Proses ini memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga pemerintah.
- Pelaporan dan Analisis: Setelah data dikumpulkan dan dikonsolidasikan, langkah berikutnya adalah menyusun laporan keuangan sesuai dengan kerangka GFS yang sesuai dengan Manual Statistik Keuangan Pemerintah.
Dengan telah mengimplementasikan GFS hingga tingkat wilayah provinsi, pemerintah dapat menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder mengenai gambaran umum transaksi ekonomi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tingkat wilayah secara komprehensif. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan good governance atau tata kelola yang baik.
Government Finance Statistics (GFS) unduh di sini
Penulis : Cahyo Sumirat , SE (Kepala Seksi ASPLK, Kanwil DJPb Kalsel)
Artikel ini telah dimuat Radar Banjarmasin tanggal 22 April 2025