Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Ika Hermini Novianti, menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada dua satuan kerja mitra kerja yang bertindak selaku Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) pada Jumat (27/2/2026). Kedua UAPPA-W tersebut adalah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, dan Bidkeu Polda Kalimantan Utara.
Kegiatan visitasi dilakukan oleh tim Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka implementasi kegiatan monitoring dan evaluasi satuan kerja, khususnya dalam rangka Pembinaan Pelaksanaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (Pembinaan SAI) Tingkat Wilayah, dan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Albert Immanuel Ginting, dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Pramadhi Yudha Komara, serta mengikutsertakan perwakilan Kepala Seksi pada masing-masing bidang.
Artikel terkait: Pembinaan Pelaksanaan SAI Tahun 2025 pada KSOP Tarakan dan BNN Kaltara
Dari sisi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan, apresiasi diberikan dalam rangka capaian prestasi pada periode pelaporan triwulan III tahun 2025. Terdapat 7 (tujuh) UAPPA-W pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara yang seluruhnya telah menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu pada setiap periode. Berdasarkan hasil telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode triwulan III tahun 2025, lima diantaranya berhasil meraih nilai telaah laporan keuangan tertinggi (sempurna), yaitu:
- Nilai Telaah Tertinggi (Sempurna) Kategori Jumlah UAKPA s.d. 5:
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (Ditjen Bimas Katolik—kode satker 417695); dan
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (Ditjen Bimas Buddha—355107).
- Nilai Telaah Tertinggi (Sempurna) Kategori Jumlah UAKPA lebih dari 5:
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (Ditjen Bimas Islam—417694);
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (Ditjen Pendidikan Islam—417680); dan
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah—417786).
Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhamad Saleh, S.Ag., M.Pd.I.

Sedangkan satker Bidkeu Polda Kalimantan Utara selaku UAPPA-W mengoordinasikan sebanyak 30 (tiga puluh) Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang berada di bawah kewenangannya. Jumlah ini menjadi jumlah UAKPA terbanyak yang dikonsolidasikan oleh satu UAPPA-W di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara. Meskipun demikian, Bidkeu Polda Kalimantan Utara berhasil menjadi UAPPA-W tercepat dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangannya ke Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara pada periode triwulan III tahun 2025. Dari sisi capaian IKPA, Bidkeu Polda Kalimantan Utara selaku UAPPA-W juga memperoleh predikat sangat baik. Bahkan dari sisi satuan kerja, Bidkeu Polda Kalimantan Utara, bersama dengan Bidhumas Polda, Itwasda Polda, dan Polres Nunukan berhasil meraih capaian nilai IKPA sempurna. Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.

Kedua pimpinan UAPPA-W sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan edukasi dan apresiasi atas kerja keras jajaran satuan kerjanya, dan berharap kerja sama yang baik ini dapat dilanjutkan pada kesempatan-kesempatan berikutnya. Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb, Ika Hermini Novianti, juga mengucapkan terima kasih atas kinerja sangat baik yang ditunjukkan oleh kedua satker dan berharap capaian ini dapat dipertahankan pada periode penyusunan dan penyampaian laporan keuangan berikutnya, serta kerja sama dan sinergi yang baik ini akan semakin meningkat di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Ika juga menegaskan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para pemangku kepentingan, tanpa biaya dan bebas dari korupsi.
Artikel terkait: Laporan Keuangan UAPPA-W Triwulan III 2025 Tidak Perlu Lagi Dilampiri CaLK

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra (Kepala Seksi PSAPP, Bidang PAPK, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara).



