
Upaya meningkatkan kinerja satuan kerja khusus dengan mekanisme BLU, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monev ke RS Bhayangkara, Palangka Raya.
Jl. Tjilik Riwut KM.1 No.10, Jekan Raya, Kota Palangka Raya 73111
Telp. (0536) 3221215 Fax. (0536) 3238110

Upaya meningkatkan kinerja satuan kerja khusus dengan mekanisme BLU, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monev ke RS Bhayangkara, Palangka Raya.

Dalam rangka mengidentifikasi isu dan permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kementerian Negara/lembaga. Kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bulanan tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan strategi implementasi, mekanisme pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis dan aplikatif, dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan anggaran untuk periode berikutnya.

“Pendidikan bukanlah proses mengisi wadah yang kosong. Pendidikan adalah proses menyalakan api pikiran”. - B Yeats -
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diwujudkan dalam bentuk pengukuran kualitas kinerja menggunakan IKPA,

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian dan pendampingan lebih pada Satuan Kerja (Satker) yang memiliki pagu besar dengan serapan rendah. Salah satunya Satker Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini, untuk mendorong percepatan penyerapan realisasi belanja anggaran.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah masih cenderung terjaga dengan kondisi yang baik, walaupun terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.

Kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kalimantan Tengah baik Kantor Wilayah maupun KPPN bersama-sama mengawal APBN untuk Kalimantan Tengah maju. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Hari Utomo dalam kesempatannya menjadi narasumber di acara Zona 15 TVRI Kalimantan Tengah, Kamis (22/4)
