Pada tanggal 20 April 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I senilai Rp. 10,37 miliar kepada 180 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 17 April 2020. Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap I ketiga setelah sebelumnya juga telah disalurkan pada tanggal 14 Februari 2020 senilai Rp32,85 miliar untuk 581 sekolah dan tanggal 19 Maret senilai Rp190,46 miliar untuk 2.224 sekolah.












































