Pada tanggal 15 Juni 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II Batch 2 senilai Rp. 147,29 miliar kepada 1.469 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 15 Juni 2020. Penyaluran ini merupakan kelanjutan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II batch 1 sebesar Rp164,38 miliar sehingga jumlah penyaluran untuk tahap II telah mencapai Rp311,67 miliar atau 98,94 persen dari pagu BOS Reguler tahap II. Sisa penyaluran Dana BOS reguler Tahap II akan dilakukan kepada sekolah-sekolah setelah mendapatkan rekomendasi dari DJPK Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tanggal 20 April 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I senilai Rp. 10,37 miliar kepada 180 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 17 April 2020. Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap I ketiga setelah sebelumnya juga telah disalurkan pada tanggal 14 Februari 2020 senilai Rp32,85 miliar untuk 581 sekolah dan tanggal 19 Maret senilai Rp190,46 miliar untuk 2.224 sekolah.
Pada tanggal 13 Mei 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II senilai Rp. 164,38 miliar kepada 1.520 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 11 Mei 2020. Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II periode yang pertama. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap I yang telah disalurkan dalam 3 tahap sebesar Rp236,25 miliar kepada 2.985 sekolah.
| Saluran Pengaduan | Deskripsi | |
|
https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/ SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) merupakan sarana Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas kode etik dan disiplin pegawai yang terjadi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. |
||
|
https://www.wise.kemenkeu.go.id/ Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. |
||
|
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi Android. Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. |
||
|
GOL adalah layanan pelaporan gratifikasi online yang dioperasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang menyediakan layanan bagi pelapor gratifikasi untuk menyampaikan laporan gratifikasi melalui aplikasi web.
|