“Absen pagi pulang Teng Go, setelah Teng langsung Go!,
Asal kehadiran terpenuhi, Tukin Gapok datang mengapresiasi,
Service excellent tidak perlu dipedomani, Toh tanggal satu akan datang lagi,
Tapi bukan itu ASN masa kini, birokrasi harus sigap melayani dan kerja tanpa basa-basi..."
Itulah sepenggal puisi yang dibacakan saat acara Deklarasi Pencanangan Pembagunan ZI Menuju WBK di Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 31 Januari 2020. Penggalan puisi tersebut memiliki makna mendalam bagi Kanwil DJPb Kaltim dalam mengimplementasikan nilai intergritas. Makna integritas sekarang bukanlah hanya tidak terima sogokan sana sini, tapi memiliki arti lebih luas seperti bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan dengan mengutamakan kepentingan stakeholder.
Sebagai upaya untuk menjalankan program reformasi birokrasi khususnya dalam hal upaya pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk berpartisipasi melaksanakan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2020. Dengan komitmen, sinergi dan semangat pimpinan, pejabat dan seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mewujudkan keberhasilan untuk meraih predikat WBK.