Jln. Ir. H. Juanda No. 04, Samarinda

Berita

Seputar Kanwil DJPb Kalimantan Timur

Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): dalam Perspektif Keuangan Negara dan Potensinya dalam Pengembangan IKN

 

Pada tanggal 26-27 September 2023, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengadakan kegiatan diseminasi skema KPBU yang bertajuk Edukasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah sebagai Penyangga Pembangunan Ibu Kota Nusantara” di Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh Kemenkeu Satu di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah dan beberapa Pemerintah Daerah di ketiga provinsi tersebut. Dalam kegiatan diseminasi tersebut disampaikan berbagai aspek terkait KPBU dari sisi regulator, pembiayaan, success story pelaksanaan KPBU, serta potensi penggunaan skema KPBU untuk pengembangan infrastruktur guna menyambut IKN.

KPBU dalam Perspektif Keuangan Negara

Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur, KPBU adalah salah satu alternatif kebijakan yang dapat menjadi pilihan strategis pemerintah dalam mengatasi tantangan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan sumber daya keuangan negara. Pendekatan ini memungkinkan sinergi antara sektor publik dan swasta untuk membiayai, mengembangkan, dan mengelola proyek-proyek infrastruktur yang strategis. Dalam konteks keuangan negara, KPBU menawarkan sejumlah implikasi yang signifikan.

Pertama, KPBU memberikan solusi terhadap keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah. Pemerintah sering kali memiliki keterbatasan ruang fiskal untuk alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur yang ambisius dan membutuhkan anggaran yang besar namun bersifat mendesak. Dengan melibatkan sektor swasta, beban fiskal dapat diminimalisir, sementara proyek-proyek strategis masih dapat terealisasi. Ini membuka pintu bagi peningkatan investasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif yang lain dengan mendorong swasta untuk berinvestasi dalam proyek infrastruktur, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk proyek tersebut untuk prioritas lain yang mendesak atau untuk meningkatkan kesejahteraan sosial secara umum.

Selanjutnya, dalam konteks pengelolaan risiko keuangan, KPBU memainkan peran penting sebagai penyeimbang risiko. Risiko finansial dan operasional proyek dapat dibagi antara pemerintah dan swasta sesuai dengan peran masing-masing. Hal ini dapat mengurangi tekanan keuangan pada pemerintah, sambil memberikan insentif kepada swasta untuk mengelola proyek secara efisien guna mendapatkan keuntungan yang stabil. Namun, perlu diperhatikan bahwa pengelolaan risiko harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan, serta dengan kontrak yang jelas dan komprehensif. Evaluasi risiko yang tidak tepat dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi negatif yang serius, termasuk kerugian finansial dan opini negatif dari pihak swasta terhadap model KPBU. Terkait manajemen risiko KPBU, guna mendukung percepatan dan kelancaran implementasi proyek KPBU di Indonesia Pemerintah membentuk Special Mission Vehicle (SMV), yaitu PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), PT SMF (Sarana Multigriya Finansial), dan PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia). Ketiga SMV tersebut memiliki peran masing-masing dalam mendukung KPBU di Indonesia. PT SMI fokus pada penyediaan pembiayaan dan penyusunan struktur keuangan proyek infrastruktur, PT SMF fokus pada pendanaan dan pengembangan sektor perumahan, sementara PT PII fokus pada penjaminan risiko untuk proyek infrastruktur.

Selain itu, peran sektor swasta dalam memajukan proyek infrastruktur membawa implikasi terhadap efisiensi dan inovasi. Pihak swasta sering kali membawa inovasi teknologi dan manajerial yang dapat meningkatkan efisiensi operasional proyek. Dalam konteks keuangan negara, efisiensi ini dapat menghemat biaya dan menghasilkan manfaat jangka panjang yang lebih besar bagi masyarakat. Sementara inovasi manajerial menekankan prinsip-prinsip manajemen modern dan praktik terbaik ke dalam proyek infrastruktur. Hal ini mencakup efisiensi dalam alokasi sumber daya, manajemen risiko yang lebih baik, dan optimalisasi proses operasional. Keterlibatan sektor swasta dalam manajemen juga sering kali memunculkan pendekatan yang lebih fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap perubahan kondisi atau kebutuhan proyek daripada karakteristik manajemen keuangan publik yang cenderung lebih kaku.

Terakhir, KPBU juga dapat menciptakan stimulus ekonomi. Dalam menggalakkan investasi swasta, KPBU memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu dampak KPBU adalah penciptaan lapangan kerja. Proyek infrastruktur membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, dari konstruksi hingga operasi. Keterlibatan perusahaan lokal dalam proyek ini membawa manfaat langsung dengan menciptakan pekerjaan bagi warga lokal. Lapangan kerja yang dihasilkan tidak hanya mencakup pekerjaan di sektor konstruksi, tetapi juga pekerjaan terkait lainnya seperti usaha pendukung proyek, pengelolaan fasilitas, dan perawatan infrastruktur.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan KPBU memerlukan kerangka regulasi yang jelas, transparansi, dan pengelolaan yang hati-hati untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan negara tetap dijaga. Selain itu, evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan atas proyek KPBU penting untuk menilai kinerja proyek, mengidentifikasi perbaikan yang mungkin, dan memastikan keberlanjutan manfaat jangka panjang.

Pentingnya Stabilitas dan Dukungan Politik dalam Pelaksanaan KPBU

Tidak dapat dipungkiri bahwa proses penetapan keuangan negara merupakan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Mr. Kin Wai Chan dari Asian Development Bank menekankan bahwa faktor politik memegang peran sentral dalam keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan KPBU. Formulasi kebijakan dan regulasi yang mendukung KPBU adalah fondasi utama untuk menarik investasi swasta dan memastikan kelancaran proyek. Kebijakan yang jelas dan konsisten memberikan kepastian dan keyakinan kepada para pemangku kepentingan, terutama pihak swasta, bahwa investasi mereka akan mendapat dukungan yang kokoh dari pemerintah. Sebaliknya, perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau tidak konsisten dapat menciptakan ketidakpastian dan menghambat minat serta investasi pihak swasta. Hal ini menggarisbawahi pentingnya stabilitas kebijakan jangka panjang dan konsistensi dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi jangka panjang. Salah satu lesson learned KPBU yang berhasil adalah PDAM Tirta Moedal di Semarang Barat yang menekankan betapa pentingnya dukungan politik penuh untuk kesuksesan proyek KPBU. Dalam kasus ini, dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif memastikan bahwa proyek PDAM berjalan lancar mulai dari perencanaan hingga operasionalisasi proyek tersebut. Dukungan politik adalah salah satu faktor kunci yang memengaruhi keberhasilan dan kelancaran implementasi proyek KPBU, serta memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi tujuannya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi fokus penting dalam konteks KPBU. Keterlibatan pemangku kepentingan seperti masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta sangatlah vital. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip inti dalam proses ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memperhitungkan kepentingan publik secara luas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Di samping itu, pemilihan mitra swasta yang tepat melalui proses seleksi yang cermat akan membentuk landasan yang kokoh untuk kolaborasi yang sukses antara pemerintah dan swasta.

KPBU sebagai Alternatif Pengembangan Infrastruktur Daerah Penyangga IKN

KPBU juga dapat menjadi alternatif dalam mendorong pengembangan daerah-daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Indonesia. IKN merupakan gagasan besar untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di Indonesia dan daerah-daerah penyangga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan IKN. KPBU membuka pintu bagi investasi swasta dan mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah daerah di sekitar IKN dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang diperlukan untuk dalam menangkap potensi pengembangan untuk mendorong percepatan ekonomi di daerah dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.

Kepindahnya ibu kota ke IKN akan mendatangkan dorongan ekonomi yang substansial bagi wilayah di sekitarnya. Seiring pusat administrasi negara yang baru berkembang, akan terjadi peningkatan signifikan dalam aktivitas ekonomi dan investasi. Potensi ekonomi baru akan tumbuh dan berkembang, menciptakan peluang kerja bagi warga setempat dan menggerakkan roda perekonomian daerah sekitar. Namun, untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi ekonomi dari keberadaan IKN, infrastruktur yang memadai adalah suatu keharusan. Sebagai pusat administrasi nasional yang baru, IKN membutuhkan rantai pasok yang efisien untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penduduk dan operasional pemerintah. Jaringan jalan, pelabuhan, dan bandara yang efisien harus dikembangkan untuk mendukung mobilitas yang cepat dan lancar. Hal ini secara berkesinambungan akan memfasilitasi aksesibilitas ke IKN, mendorong pertumbuhan bisnis dan perdagangan, serta mempercepat distribusi barang dan jasa. Keberadaan fasilitas logistik yang baik akan menarik minat perusahaan dan produsen untuk berlokasi di sekitar IKN, memicu pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.

Bagi daerah yang berbatasan langsung dengan IKN, terdapat tuntutan untuk menyediakan infrastruktur yang mampu mendukung dan mengimbangi infrastruktur IKN sehingga tidak terjadi ketimpangan yang tinggi antara layanan dan fasilitas publik di IKN dengan daerah di sekitar IKN. Secara geografis IKN berbatasan langsung 3 wilayah administratif yaitu: Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun demikian, potensi ekonomi IKN sendiri tidak hanya akan berdampak pada daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN namun juga daerah-daerah yang secara geografis jauh dari IKN. Misalnya saja Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah memposisikan sebagai Gerbang IKN yang akan menjadi pintu masuk arus ekonomi dan logistik ke IKN. Namun demikian kapasitas fiskal untuk pembangunan infrastruktur daerah-daerah tersebut dihadapkan pada kebutuhan dana yang besar dan ruang fiskal sangat terbatas, sehingga diperlukan alternatif pembiayaan lainnya untuk menjawab kebutuhan tersebut. KPBU dapat menjembatani dan memberikan solusi atas ruang fiskal yang terbatas bagi daerah-daerah yang akan melakukan pembangunan infrastruktur guna menyambut dan menangkap potensi ekonomi atas pembangunan IKN.

 

Kontributor : Cahya Wisnu Ardi

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search